Kepala BPKD Siantar Adiaksa Purba Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus OTT

Kepala Dinas Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPKD) Siantar Adiaksa ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumut.

Tribun Medan / Dedy
Plt Badan Pengelola Keuangan Daerah Pematangsiantar Adiaksa DS Purba di Balai Kota Jalan Merdeka, Senin (20/3/2017). (Tribun Medan / Dedy) 

Seorang petugas kepada awak media mengungkapkan masih dalam pemeriksaan. Petugas mengatakan akan memberikan keterangan setelah selesai pemeriksaan.

Dugaan di dalam ruangan masih terdapat beberapa pegawai BPKD.

"Nanti kita sampaikan ya. Iya, kami dari Poldasu,"ujarnya sembari pergi lagi meninggalkan awak media di depan pintu.

Penggeledahan dengan dugaan terkait keuangan daerah ini tampak petugas melakukan pemeriksaan di lantai dua.

Kepala Bagian Humas Pemko Siantar Hamam Soleh yang datang melihat kejadian ini mengungkapkan Kepala Dinas BPKD Siantar Adyaksa Purba tengah mengikuti pendidikan dan latihan pimpinan tingkat daerah di Jakarta.

Sehingga, dalam pemeriksaan ini tidak terdapat Kadis Adyaksa di dalam ruangan.

"Kalau Pak Kadisnya tengah berada di Jakarta untuk mengikuti Diklat," katanya

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved