Novel Baswedan Kecewa Sasar TGPF terkait Temuan, Terkini Kapolri soal Tim Dipimpin Komjen Idham Azis

Novel Baswedan Kecewa Sasar TGPF terkait Temuan, Terkini Kapolri soal Tim Dipimpin Komjen Idham Azis

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Novel Baswedan Kecewa Sasar TGPF terkait Temuan, Terkini Kapolri soal Tim Dipimpin Komjen Idham Azis 

TRIBUN-MEDAN.COM - Novel Baswedan Kecewa Sasar TGPF terkait Temuan, Terkini Kapolri soal Tim Dipimpin Komjen Idham Azis.

Novel Baswedan Kecewa.

//

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku kecewa dengan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) terkait penyerangan terhadap dirinya.

Baca: Jadwal & Link Live Streaming PS Tira Persikabo vs Kalteng Putra, Persib vs Bali United (26/7/2019)

Baca: BERITA KESEHATAN: Tips Atasi Kulit Gatal, Jangan Digaruk, Dokter Jelaskan Sayur- Buah Apa Dikonsumsi

Mulanya, ia berharap TGPF juga akan mendalami temuan Komnas HAM soal adanya abuse of process dalam pemeriksaan Novel dan para saksi terhadap kasus tersebut.

Novel Baswedan Kecewa Sasar TGPF terkait Temuan,Rekomendasikan Bentuk Tim Dipimpin Komjen Idham Azis
Novel Baswedan Kecewa Sasar TGPF terkait Temuan, Terkini Kapolri soal Tim Dipimpin Komjen Idham Azis (TRIBUNNEWS/YANUAR NURCHOLIS MAJID)

Namun, hasil pendalaman TGPF malah terkesan Novel-lah yang menjadi penyebab peristiwa itu terjadi.

Hal tersebut diungkapkan Novel dalam program "Mata Najwa" yang ditayangkan Narasi TV dan diunggah pada Kamis (25/7/219).

Salah satu temuan TGPF, diduga Novel menggunakan kekuasaan yang berlebihan atau excessive use of power saat menjalankan tugasnya sebagai penyidik.

"Saya melihat kok malah memberikan opini dan cenderung seperti mengolok-olok saya. Dikatakan bahwa seolah penyerangan terhadap diri saya itu karena salah saya sendiri," ujar Novel dalam tayangan yang dikutip pada Jumat, (26/7/2019).

Baca: Novel Baswedan- Kabareskrim Komjen Idham Azis terkait Hasil Investigasi Polda, Ketua KPK Kecewa TGPF

 Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di kawasan Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2019). Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan bahwa kinerja Tim Satgas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, cenderung hanya melakukan tindakan yang bersifat formalitas dan tidak transparan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di kawasan Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2019). Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan bahwa kinerja Tim Satgas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, cenderung hanya melakukan tindakan yang bersifat formalitas dan tidak transparan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.(MUHAMMAD ADIMAJA)

Semestinya, kata Novel, tim gabungan memeriksa lebih detil dan mendalam bukti-bukti di lokasi kejadian serta para saksi mata untuk menemukan pelaku lapangan.

 Apa yang disampaikan tim dalam rilis, kata Novel, terkesan bersifat opini alih-alih mengungkap hasil investigasi terhadap barang bukti yang ada.

Selain itu, ia merasa rekomendasi Komnas HAM pun diabaikan.

"Pemeriksa yang sebelumnya juga dilibatkan dalam tim ini. Apakah pemeriksa itu mampu memeriksa dirinya sendiri? Saya kira itu tidak logis dalam pemikiran saya," kata Novel.

Novel mengakui, sejak awal, ia tak menaruh harapan besar pada tim gabungan tersebut. Makanya, ia tak heran jika isi temuannya tak memuaskan dirinya.

Baca: BERITA KESEHATAN: Waspada 6 Kebiasaan Pemicu Kanker Kulit dan Bahaya Obat-obatan Jarang Diketahui

Baca: Jadwal & Link Live Streaming PS Tira Persikabo vs Kalteng Putra, Persib vs Bali United (26/7/2019)

Malah, hasil temuan TGPF justru terkesan menjatuhkannya dan membuatnya sebagai penyebab penyerangan itu terjadi.

"Bukannya tim ini harusnya fokus untuk investigasi, fokus untuk mengungkap hal yang tersembunyi atau tidak terungkap dari pemeriksaan sebelumnya?" kata Novel.

"Saya tidak lihat pembahasannya terkait dengan bukti utama, termasuk bukti yang hilang atau diduga dihilangkan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, TGPF kasus Novel Baswedan menyimpulkan bahwa penyerangan yang dialami Novel diduga akibat penggunaan kekuasaan yang berlebihan atau excessive use of power oleh Novel saat menjalankan tugas.

Anggota TGPF, Hendardi, mengatakan bahwa hal itu diduga memicu pihak yang sakit hati terhadap Novel dan melakukan serangan terhadap penyidik KPK tersebut.

"Itu dari pihak Novel, artinya Novel dan petugas KPK sering kali, di dalam pemeriksaan kami terhadap beberapa saksi, menunjukkan penggunaan kekerasan yang berlebihan," ujar Hendardi, Rabu (17/7/2019).

"Yang mengakibatkan, makanya kami konklusinya adalah ini merupakan hal yang bisa menyebabkan orang sakit hati, atau dengan sakit hati, sehingga dia melakukan sesuatu untuk memberi pelajaran atau juga untuk membalas sakit hatinya itu," kata dia.

Kabareskrim Komjen Idham Azis terkait Hasil Investigasi Polda, Ketua KPK Kecewa TGPF

//

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis, sebagai kepala tim teknis, turut mempelajari hasil investigasi Polda Metro Jaya terhadap kasus Novel Baswedan.

Baca: Man United Menang, Jadwal Siaran Langsung Real Madrid vs Atletico Madrid, AC Milan vs Benfica di ICC

Baca: KECELAKAAN Maut di Parapat- 2 Remaja SMP Dilindas Truk, Seorang Tewas di Tempat dan Satu Kritis

Selain itu, Idham juga sedang mempelajari temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korups (KPK) tersebut.

"Sambil terus mempelajari hasil Tim Gabungan dan rekomendasinya, sama mengambil berkas yang sudah ditandatangani pertama kali di Polda Metro," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat ditemui di daerah Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Seluruh berkas-berkas tersebut akan dijadikan referensi Idham sebagai pimpinan tim teknis kasus Novel, untuk mencari personel bagi timnya.

Dedi mengatakan bahwa personel yang dipilih harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan tantangan dalam kasus tersebut.

"Setelah dikumpulkan, dianalisa, kemudian masukkan personel-personel yang diajukan ke dalam tim, cocokkan ini, linear enggak, antara tantangan dengan kompetensi yang dibutuhkan di dalam tim," ungkapnya.

Baca: Akhirnya Buronan KPK Kasus Suap terhadap Mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap Ditangkap

Tim tersebut juga akan mendalami enam kasus high profile yang diduga terkait dengan penyerangan terhadap Novel.

Dedi mengatakan bahwa nantinya anggota tim teknis kasus Novel Baswedan akan dibagi-bagi untuk mendalami enam kasus tersebut.

"Nanti itu akan dibagi, Pak Kaba (Idham) yang bagi, sekian orang kamu dalami ini, sekian orang dalami ini, sekian orang dalami bukti ini," ujarnya.

Baca: Pengakuan Terbaru Ketua KPK Agus Rahardjo terkait Kasus Novel Baswedan, Sasar Tim TGPF Gagal Ungkap

Menurutnya, tim tidak terpaku pada enam kasus tersebut. Tak menutup kemungkinan tim teknis akan mendalami kasus lain yang diduga terkait.

Kendati demikian, ia belum mau menjelaskan lebih lanjut perihal tim teknis tersebut, termasuk soal jumlah anggota tim.

Dedi hanya mengatakan bahwa anggota tim akan terdiri dari puluhan orang.

"Saya belum berani berspekulasi, tapi puluhan (orang) dari berapa macam yang didalami," ujarnya.

Baca: KECELAKAAN Maut di Parapat- 2 Remaja SMP Dilindas Truk, Seorang Tewas di Tempat dan Satu Kritis

Nantinya, polisi akan menyampaikan ke publik jika tim tersebut sudah dikukuhkan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

Tim itu dikatakan mulai bekerja pada awal Agustus 2019.

Sebelumnya, TGPF telah menyampaikan sejumlah temuan mengenai kasus penyerangan Novel pada 17 Juli 2019.

Dalam laporan hasil investigasi TGPF, disebut penyerangan terhadap Novel dilakukan tidak dengan maksud membunuh, tetapi membuatnya menderita.

Kesimpulan ini didasarkan pada zat kimia di air keras yang digunakan pelaku. Zat pada air keras itu diidentifikasi tidak membahayakan jiwa dan menimbulkan luka permanen.

Baca: Man United Menang, Jadwal Siaran Langsung Real Madrid vs Atletico Madrid, AC Milan vs Benfica di ICC

Baca: KECELAKAAN Maut di Parapat- 2 Remaja SMP Dilindas Truk, Seorang Tewas di Tempat dan Satu Kritis

Penyerangan itu juga diduga akibat penggunaan kekuasaan yang berlebihan atau excessive use of power oleh Novel ketika ia menjalankan tugas di KPK.

Hal itu membuat ada pihak yang sakit hati dan melakukan serangan.

Menurut TGPF, terdapat enam kasus high profile dalam penanganan Novel yang diduga bisa menimbulkan serangan balik.

TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis demi menindaklanjuti temuan pihaknya.

Tim dipimpin oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis.

Sementara itu, Presiden Jokowi memberikan waktu tiga bulan bagi tim teknis bentukan Kapolri untuk bekerja menuntaskan kasus Novel.

Pengakuan Terbaru Ketua KPK Agus Rahardjo terkait Kasus Novel Baswedan, Sasar Tim TGPF Gagal Ungkap.

//

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku kecewa lantaran Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), belum bisa mengungkap titik terang kasus penyiraman air keras terhadap mantan penyidik KPK Novel Baswedan.

Baca: SAMSUNG TERBARU - Setelah Galaxy Note 9, Samsung Galaxy Note 10 Meluncur, Cek Spesifikasi dan Harga

Baca: Xiaomi - Bandingkan Beda Xiaomi Redmi Note 7 dan Xiaomi Redmi Note 7 Pro, Kamera dan Spesifikasi HP

Hal tersebut diungkapkan Agus Rahardjo dalam acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab yang tayang di TRANS7, Rabu (24/7/2019).

Najwa Shihab pun penasaran bagaimana bisa TGPF dinilai mengecewakan padahal di dalam tim tersebut juga ada anggota KPK sendiri.

Agus Rahardjo mengaku kecewa lantaran selama 6 bulan sejak 8 Januari 2019 hingga 7 Juli 2019, TGPF belum menemukan siapa pelaku dan motif penyiraman air kerasa terhadap Novel Baswedan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dalam acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab di TRANS7, Rabu (24/7/2019).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dalam acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab di TRANS7, Rabu (24/7/2019). (TRANS7)

"KPK kecewa dengan hasil temuan Tim Pencari Fakta, apa alasan utamanya Pak Agus?" tanya Najwa Shihab.

"Pertama, pasti semua orang KPK berharap dengan adanya tim itu kemudian masalahnya menjadi bisa diselesaikan dan masalahnya lebih terang benderang," jawab Agus Rahardjo.

Agus Rahardjo mengaku belum membaca keseluruhan temuan dari TGPF yang berjumlah ribuan halaman, namun sudah membaca press release.

"Kalau press release-nya kan kita melihat kemudian, pelaku yang kita harapkan bisa diungkap ternyata tidak terungkap," lanjut Agus Rahardjo.

Najwa Shihab kemudian menyinggung bagaimana bisa TGPF dinilai mengecewakan padahal di dalamnya juga terdiri dari orang-orang KPK.

Baca: Kronologi Wanita 21 Tahun Ditangkap Polisi, Heboh Kasus Santri Dicabuli di Pesantren oleh Guru MY

"Pak Agus, tadi Anda katakan kecewa karena berharap bisa diungkap, tapi bukankah sesungguhnya di dalam tim itu ada orang KPK di dalamnya?" tanya Najwa Shihab.

Agus Rahardjo mengaku memang di dalam TGPF ada tim dari KPK, juga yang sudah ia kirim sejak lama untuk membantu menyelesaikan kasus Novel Baswedan.

"Ada orang KPK, orang KPK yang terlibat di dalam penyelidikan yang sudah lama, jadi ada tim yang kita pada waktu itu kita perbantukan kepada Tim Polri," jawab Agus Rahardjo.

Agus Rahardjo mengaku tidak tahu apakah tim KPK yang sudah ia kirim memiliki kinerja dan wewenang menyelidiki secara maksimal.

"Jadi saya tidak tahu seberapa intensifnya kemudian tim ini dipergunakan," kata Agus Rahardjo.

Baca: Download Lagu MP3 Cinta Luar Biasa Andmesh Kamaleng, Unduh Lagu Terpopuler via Video Streaming

Baca: MAIA Estianty - Cerita Maia Estianty Sebenarnya Kenal Ibu Mertua (Ibu Irwan Mussry) Sejak SMP

Agus Rahardjo pun belum menanyakan seberapa intensif tim kiriman dari KPK itu untuk menyelidiki kasus Novel Baswedan.

Ia malah mengkhawatirkan jangan-jangan tim yang sudah ia kirim malah tidak bisa bekerja maksimal, sehingga pengungkapan kasus Novel Baswedan tak kunjung menemukan titik terang.

"Saya terus terang belum menanyakan itu, dan mungkin nanti saya akan mengecek apakah memang mereka deal by deal kemudian bekerja dengan tim itu," kata Agus Rahardjo.

"Saya khawatir kemudian mereka tidak membantu secara intensif terhadap tim yang sedang bekerja ini," imbuhnya.

Diketahui TGPF Novel Baswedan dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 dan masa kerja tim berakhir pada 7 Juli 2019.

Pengakuan Terbaru Ketua KPK Agus Rahardjo terkait Kasus Novel Baswedan, Sasar Tim TGPF Gagal Ungkap. FOto: Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kiri) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan)
Pengakuan Terbaru Ketua KPK Agus Rahardjo terkait Kasus Novel Baswedan, Sasar Tim TGPF Gagal Ungkap. FOto: Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kiri) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) (Dok/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TGPF menyelidiki kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan yang terjadi di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.

Tim tersebut terdiri dari pihak kepolisian, pakar, pegiat HAM, serta anggota KPK.

 Baca: Kronologi Wanita 21 Tahun Ditangkap Polisi, Heboh Kasus Santri Dicabuli di Pesantren oleh Guru MY

Baca: MotoGP- Klasemen MotoGP Terkini, Link Live Streaming MotoGP Ceko 2019, Catat Jam Tayang MotoGP 2019

Baca: SAMSUNG TERBARU - Setelah Galaxy Note 9, Samsung Galaxy Note 10 Meluncur, Cek Spesifikasi dan Harga

Baca: Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Polisi Tewas Ditembak Mati Polisi, Pelaku Tembak Bripka RE 7 Kali

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com, kompas.com dan Novel Baswedan . . . 

Baca: Hong Kong Memanas, Pawai dan Demo Membludak di Bandara Hong Kong, Gerombolan Triad Dicurigai Polisi

Novel Baswedan Kecewa Sasar TGPF terkait Temuan, Terkini Kapolri soal Tim Dipimpin Komjen Idham Azis

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved