Terungkap Motif Brigadir Rangga Tembak Mati Brigadir Rahmat, Mabes Polri Akan Lakukan Tes Urine
Penembakan terjadi di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cimanggis
TRIBUN-MEDAN.COM - Penembakan terjadi di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat Kamis (26/7/2019) malam.
Satu orang polisi jadi korban dalam insiden penembakan tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan.
Meski demikian, ia belum menjelaskan secara detail apa penyebab dan kronologi kejadian itu yang diduga karena kesalah pahaman.
"Silahkan tanya Polda, semua diserahkan ke Polda," kata Deddy.
Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penambakan itu terjadi antara dua polisi.
"Ya benar (ada penembakan antara dua polisi) ," kata Argo.

Insiden Penembakan Polisi di Markas Polsek Cimanggis antara 2 Oknum Polisi, Terkuak Salah Paham.
Brigadir RT menembakkan 7 butir peluru ke tubuh rekannya, Bripka RE, hingga tewas di tempat, Kamis (25/7/2019).
Menurut keterangan RT, dia tersulut emosi setelah mendengar ucapan RE sebelum kejadian.
Kasus penyalahgunaan senjata api juga pernah terjadi sebelumnya. Pada 14 Juli 2019, seorang anggota polisi di Aceh Singkil menembak seorang pemuda hingga tewas ketika menonton hiburan organ tunggal.
Seperti kita tahu, tugas polisi adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, di balik tanggung jawab besar itu, polisi bisa berada di dalam tekanan yang menyebabkan hilang akal sampai menggunakan senjata api untuk kepentingan pribadi.
Beberapa dari kita mungkin bertanya, kenapa polisi bisa tembak polisi lain? Apa yang sebenarnya terjadi pada psikologis polisi yang bersangkutan?
Menanggapi kejadian ini, psikolog klinis Ratih Ibrahim mengatakan, ketika seseorang ingin masuk menjadi anggota kepolisian, mereka harus menjalani asesmen penilaian yang sangat teliti dan panjang.
Polisi yang masuk menjadi anggota kepolisian adalah yang terpilih. Itu benar.
Namun, bukan tidak mungkin ada beberapa faktor yang terlewat ketika menjalani proses asesmen sehingga menimbulkan kejadian negatif.
Hal ini sangat mungkin, misalnya bagaimana kondisi kepribadian dan kondisi emosional anggota polisi tersebut.
"Nah, orang-orang tersebut menjadi berbahaya ketika dia memegang senjata (api). Itu sebabnya seleksinya sangat ketat, siapa yang boleh memegang senjata dan siapa yang tidak," ungkap Ratih kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (26/7/2019).
Ratih menilai, polisi yang bertugas di lapangan sangat keras.
Keras di sini dalam artian, sifat dari pekerjaan, ruang lingkung di mana dia berada, dan juga berhadapan dengan kasus-kasus kriminal setiap hari.
Dari kondisi pekerjaan tersebut, secara tidak langsung akan berpengaruh pada kejiwaan seseorang.
"Sehingga bisa saja ada oknum, saya sebutnya oknum, yang menjadi lebih mudah teriritasi ketimbang yang lain," papar Ratih.
Oknum-oknum yang mudah teriritasi atau mudah tersinggung inilah yang menjadi berbahaya ketika dibekali senjata.
"Kalau dari kronologisnya kan begitu ditolak (RT) langsung marah, mungkin kemudian dijawab dengan adu mulut yang kemudian sampai ke peristiwa penembakan itu," ujar Ratih yang sudah menjadi psikolog lebih dari 25 tahun.
Pencegahan agar hal serupa tak terjadi lagi
Agar peristiwa seperti ini tak terulang di masa depan, Ratih mengatakan bahwa meminta seseorang yang punya tugas berat seperti polisi untuk sabar tidak akan cukup.
Pasalnya, seorang polisi lapangan harus berhadapan dengan tekanan berat di lapangan, belum lagi ditambah raga yang kelelahan, dan berbagai faktor lainnya.
"Jadi, asesmen memang perlu dilakukan secara teratur untuk mereka (polisi) yang pegang senjata. Asesmen untuk rotasi penempatan juga perlu dilakukan dengan cermat," ungkap Ratih yang juga pendiri layanan psikologi Personal Growth.
Cek psikologis dan tes urine
Biro Psikologi Mabes Polri akan mengecek kondisi psikologis Brigadir Rangga Tianto yang diduga menembak rekannya sendiri, yaitu Bripka Rahmat Efendy.
"Jadi nanti setelah ini akan dilakukan cek, baik itu kondisi psikologi yang bersangkutan (Brigadir RT)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Selain itu, polisi akan melakukan tes urine kepada Brigadir Rangga Tianto untuk mengetahui apakah yang bersangkutan di bawah pengaruh obat terlarang selama menjalankan aksinya.
"Kami akan cek urine juga nanti. Apakah ada latar belakang terkait dengan penyalahgunaan kewenangan ini ada persoalan-persoalan lain di belakangnya," ucap Asep.
Saat ini, Brigadir Rangga masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Asep mengatakan, polisi melakukan tindakan penegakan hukum terlebih dahulu atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Brigadir Rangga.
Setelah itu, sanksi dari internal kepolisian akan mengacu pada ancaman hukuman tindak pidana tersebut.
"Nanti kami kan lihat ancamannya seberapa besar, itu akan berkorelasi bagaimana internal kepolisan untuk menindaklanjutinya," tuturnya.
Peristiwa penembakan itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.
Kronologi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa penembakan di Polsek Cimanggis diduga disebabkan oleh seorang anggota polisi yang terpancing emosi.
Brigadir Rangga marah lantaran rekannya, Bripka Rahmat menolak permintaannya dengan nada kasar. Keduanya tengah menangani kasus tawuran.
Awalnya, Bripka Rahmat mengamankan seorang pelaku berinisial FZ dengan barang bukti senjata tajam.
Tak lama, orangtua FZ datang ke kantor Polsek Cimanggis didampingi Brigadir Rangga dan Brigadir Rahmat.
Kedua polisi yang datang bersama orangtua FZ meminta Bripka Rahmat untuk melepaskah FZ.
"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
Brigadir Rangga merasa penolakan yang disampaikan Bripka Rahmat bernada kasar.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir Rangga Tianto kemudian pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis. Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.
"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.
Akibatnya, Bripka Rahmat Efendy meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah Rahmat telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan autopsi. (*)
Tautan asal kompas.com dengan judul: Penembakan Polisi Berawal dari Minta Pelaku Tawuran Dibebaskan dan Kasus Polisi Tembak Polisi, Polri Akan Cek Urine dan Kondisi Psikologi Pelaku