Suap Kasus Meikarta

Ridwan Kamil Angkat Bicara, Sekda Jabar Tersangka Suap Perizinan Meikarta,KPK Beber 2 Tersangka Lagi

Ridwan Kamil Angkat Bicara, Sekda Jabar Tersangka Suap Perizinan Meikarta,KPK Beber 2 Tersangka Lagi

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
Ridwan Kamil Angkat Bicara, Sekda Jabar Tersangka Suap Perizinan Meikarta,KPK Beber 2 Tersangka Lagi 

 Baca: Anies Baswedan - Sindiran Anggota DPRD, Kunjungan Gubernur DKI ke Luar Negeri tanpa Hasil, Dibalas

Neneng menyanggupi dan meminta pihak PT Lippo Cikarang berkomunikasi dengan orang dekatnya," kata Saut.

Bartholomeus pun menyanggupi ketika diminta sejumlah uang untuk memuluskan pengurusan izin.

Sebulan berselang, Neneng menandatangani IPPT dengan luas +/-846.356 meter persegi untuk pembangunan komersial kepada PT Lippo Cikarang.

Baca: BERITA KESEHATAN: Kiat Mengatasi Sakit Leher Seusai Bangun Tidur, Atasi Nyeri, 2 Cara Posisi Tidur

Setelah izin keluar, pegawai PT Lippo Cikarang, atas persetujuan Bartholomeus, menerima uang sebesar Rp 10,5 miliar dari PT Lippo Cikarang di helipad PT Lippo Cikarang. Uang itulah yang akhirnya diserahkan kepada Neneng.

Bartholomeus diduga melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

3. Menambah Panjang Daftar

Ditetapkannya Iwa dan Bartholomeus sebagai tersangka menambah panjang daftar orang-orang yang terlibat dalam pusaran kasus Meikarta.

Baca: BERITA KESEHATAN: Kiat Mengatasi Sakit Leher Seusai Bangun Tidur, Atasi Nyeri, 2 Cara Posisi Tidur

Baca: Terungkap Pengakuan Menantu Jokowi Bobby Nasution, Masuk Bursa Calon Wali Kota Medan

Sebelumnya, KPK telah menjerat sembilan orang yang terlibat dalam kasus Meikarta. Kasus ini sendiri terkuak setelah KPK melakukan operasi tangkap di Kabupaten Bekasi pada Oktober 2018 lalu.

Sembilan orang tersebut adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, serta dua konsultan Lippo Group yaitu Henry Jasmen, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.

Baca: Jokowi Akhirnya Setuju Ibu Kota Baru, Pindah ke Kalimantan, Jokowi: Minta 300.000 Hektare Lagi Siap

Nama-nama lainnya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor.

Lalu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Kesembilan orang tersebut telah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung dan telah menerima vonis dengan hukuman yang berbeda-beda.

2 Tersangka Baru Diungkap KPK, Sekda dan Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang

Baca: Anies Baswedan - Sindiran Anggota DPRD, Kunjungan Gubernur DKI ke Luar Negeri tanpa Hasil, Dibalas

Baca: WIRANTO - Front Pembela Islam (FPI) 1 Syarat Lagi, Wiranto Ungkap Rekam Jejak Ormas, Tata Cara Izin

Ridwan Kamil Angkat Bicara, Sekda Jabar Tersangka Suap Perizinan Meikarta,KPK Beber 2 Tersangka Lagi

tautan asal kompas.com 1 dan kompas.com Meikarta

Ridwan Kamil Angkat Bicara, Sekda Jabar Tersangka Suap Perizinan Meikarta,KPK Beber 2 Tersangka Lagi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved