Terbangun Tengah Malam, Ibu Ini Kaget Lihat Putrinya (15 Tahun) Diperkosa Sang Suami
Seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar (SD), menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayahnya berinisial R (68).
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara dengan dasar laporan ibu korban, tersangka terbukti telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur."
"Dirinya (tersangka) langsung diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ditangkap anggota Resmob Polres Lampura yang langsung dipimpin M Hendrik Apriliyanto, pada Senin (29/7/2019), sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka sedang berada di Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara.
“Tersangka akan dijerat dengan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014,” tukasnya.
Baca: Sindikat Becak Hantu Dibongkar Polisi, Anggotanya Masih Anak-anak dan Sudah Mencuri 26 Kali
Baca: Menko Luhut Blak-blakan, Sebut Nama-nama Perusahan Perusak Danau Toba yang Sudah tak Dapat Izin
Bocah 9 Tahun Diperkosa
Terpisah, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Deliserdang menangani dugaan kasus pencabulan seorang anak berusia 9 tahun berinisial SM warga Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.
Ia diduga telah diperkosa oleh keluarga dari tetangga depan rumahnya yakni KR (45).
Informasi yang dikumpulkan KR yang merupakan warga Stabat Kabupaten Langkat dan berstatus duda baru seminggu tinggal di Desa Limau Manis.
Saat ditemui di kantor Satreskrim, ayah korban, Zul Fahmi mengatakan kalau peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Selasa (30/7/2019) siang sekira pukul 11.00 WIB.
Baca: Piton Terkam dan Lilit Manusia, Ini Perjuangan Suami Bebaskan Istri dari Cengkaraman Piton 6 Meter
Baca: Usai Vonis Mati Haris Simamora, Hakim Berdoa Minta Perlindungan Pada Allah dari Kesesatan
Saat itu anaknya yang baru duduk di bangku kelas 3 SD itu sedang di rumah bersama anaknya yang paling kecil. Sementara ia dan istrinya sedang berada di luar rumah.
"Saya mau pergi ke Aceh kemarin itu. Jadi istri saya ngantar kan saya ke simpang, tapi perasaan saya di jalan ini kok enggak enak. Itulah balik lagi saya dan istri ke rumah rupanya di situ pelaku ini sudah masuk ke dalam rumah kami. Masih kepergok kami dia masuk ke dalam rumah kami," kata Zul Fahmi pada wartawan Rabu (31/7/2019).
Pada saat itu, lanjut Zul Fahmi, ia dan istri belum tahu anaknya itu telah digerayangi pelaku. Namun karena ada kecurigaan, istrinya pun menanyai anak keduanya itu.
Baca: Polisi Senior Terlilit Utang Cicilan Mobil hingga Bolos Dua Minggu jadi Driver Taksi Online
Baca: UPDATE Ikan Asin - Jawaban Menohok Fairuz soal Surat Permintaan Maaf Galih; “Kemarin ke Mana Aja?
Saat itu ada pengakuan dari anaknya bahwa ia dipegang-pegangi dan dicium-cium oleh pelaku. Atas perilaku itu ia meminta agar polisi memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku.
"Waktu kami keluar dari rumah itu rupanya anak kami ini dikasih duit sama pelaku. Yang ini (korban) dikasih uang Rp 5 ribu dan adiknya yang kecil dikasih uang Rp 2 ribu dan disuruh beli jajan. Istri ku ya menjerit-jerit kemarin setelah selesai tanyain anakku. Dibilangnya udah diperkosa dia-udah diperkosa dia," kata Zul Fahmi.
Diakui teriakan dari istrinya itu kemudian memancing kegeraman warga.