News Video

Gubernur Edy Rahmayadi Marah, Pagar Kantor Gubernur Sumut Dirusak Massa GMKI

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menerima perwakilan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Kantor Gubernur, Kamis (1/8/2019)

Penulis: Satia | Editor: Hendrik Naipospos
Tribun Medan
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima perwakilan GMKI, Kamis (1/8/2019) 

TRIBUN MEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menerima perwakilan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Kantor Gubernur, Kamis (1/8/2019).

Pertemuan dilakukan untuk mengklarifikasi soal kerusakan pagar kantor gubernur yang patah akibat unjuk rasa yang dilakukan oleh massa GMKI.

Edy Rahmayadi mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh massa GMKI adalah salah.

"Kenapa kau demo pas aku tidak ada di kantor.

Kalau aku ada pasti aku selalu terima.

Seharusnya penyampaian aspirasi ini tidak dilakukan seperti ini," ucap Edy Rahmayadi.

Tonton rekaman pertemuaan Edy dan GMKI;

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

(LAGI) GMKI Geruduk Kantor Gubernur Sumut

Massa GMKI Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Perusak Danau Toba

DEMO GMKI

Puluhan pengunjukrasa merusak pagar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Jumat (26/7/2019).

Adapaun tujuan dari unjukrasa ini meminta kepada pemerintah Sumatera Utara untuk segera menuntaskan masalah pencemaran Danau Toba.

Para mahasiswa ini tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Medan.

Namun, unjukrasa kali ini berujung anarkis.

Para mahasiswa mendorong pagar kantor tersebut hingga rusak.

"Jangan terprovokasi kawan-kawan, kita datang untuk bertemu dengan gubernur," ucap koordinator aksi, melalui pengeras suara.

Tonton videonya;

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

Massa GMKI Rusak Pagar Kantor Edy Rahmayadi, Tuntut Cabut Izin Perusahaan Perusak Danau Toba. .

KESEHARIAN Bripka Rahmat, Polisi Tewas Ditembak Brigadir RT,Polda Metro Singgung Motif Hasil Autopsi

Menurut massa, selama ini air Danau Toba sudah tercemar dengan adanya Keramba Jaring Apung (KJA).

Di lokasi, aparat pengamanan yang berjaga mengamankan unjukrasa ini langsung berlari mendekati massa untuk menghadang terjadinya kekacauan.

"Siapa yang mau ganti pagar ini, kalian?" ucap seorang aparat Polisi.

Pagar Kantor Gubernur Sumatera Utara rusak saat massa GMKI lakukan unjuk rasa, Jumat (26/7/2019)
Pagar Kantor Gubernur Sumatera Utara rusak saat massa GMKI lakukan unjuk rasa, Jumat (26/7/2019) (Tribun Medan)

Kemudian, massa yang mendengar ucapan polisi tersebut langsung membalas, rakyat yang memiliki bangunan ini.

"Kenapa pak, ini kan punya rakyat, nanti rakyat yang akan menggantinya," kata para pendemo.

Edy Rahmayadi Minta Bantuan Presiden Jokowi Tuntaskan Masalah Pencemaran Danau Toba

Tol Tebingtinggi-Pematangsiantar Rampung, Jarak Tempuh Medan-Danau Toba hanya Sekitar 90 Menit

Aksi dorong-dorongan antara aparat kepolisian ini terjadi, tepat pukul 11.00 WIB lebih.

Di mana, puluhan mahasiswa ini sudah merasa kepanasan tersengat cahaya matahari, namun tidak bisa masuk untuk bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

"Kami mau masuk, ke mana Gubernur Sumatera Utara saat ini.

Apakah dia tidur di dalam.

Kami minta segera menyelesaikan masalah danau Toba," ucap Hendra Manurung, Ketua GMKI cabang Kota Medan.

Hendra mengatakan, selama ini pemerintah tidak berani melakukan aksi untuk mencabut segala bentuk izin operasi pemakaian perairan.

Dengan memakai perairan danau Toba sebagai tempat usaha, kata dia, kini airnya saja sudah tidak bisa dimanfaatkan.

"Pemerintah saat ini tidak berani melakukan apapun untuk menutup secara paksa segala bentuk perusahaan yang merusak alam Danau Toba," katanya.

Tak berapa lama setelah pagar roboh, perwakilan kantor gubernur keluar untuk bertemu dengan pengunjukrasa.

Kepala Sub Bagian Hubungan Antara Lembaga, Pemprov Sumut, Salman mengaku kecewa dengan penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa ini.

"Ada tata cara untuk menyampaikan aspirasi ini, tidak seperti ini.

Saya kecewa dengan kerusakan pagar seperti ini. Seharunya saudara-saudara menyampaikan permohonan secara tertulis mengenai penyampaian aspirasi," kata Salman dengan menggunakan pelantang suara.

(cr19/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved