Polisi Pakai Helikopter Tangkap Bos Kartel Narkoba Sokobanah Madura, Petugas Ditawari Uang 2 Ember
Aksi penggerebekan kartel narkoba Sokobanah Sampang, Madura, Rabu (31/7/2019), menuai kehebohan.
Polisi Pakai Helikopter Tangkap Bos Kartel Narkoba Sokobanah Madura, Petugas Ditawari Uang 2 Ember
TRIBUN MEDAN.com - Aksi penggerebekan kartel narkoba Sokobanah Sampang, Madura, Rabu (31/7/2019), menuai kehebohan.
Pasalnya, proses penggerebekan bandar narkoba itu dilakukan menggunakan helikopter. Selain itu, ada upaya penyuapan kepada polisi dengan nilai uang sebanyak dua ember.
Kartel narkoba ini digulung aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur, Rabu (31/7/2019).
Dikutip dari Tribunjatim.com, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar kasus narkoba dengan modus disimpan dalam cat.
Modus itu dilakukan oleh kartel narkoba Sokobanah Sampang, Madura.
Baca: Nathania Purnama Protes Ahok BTP Nikahi Puput Nastiti, “Kenapa Nikah dengan Wanita yang Masih Muda
Baca: Massa 2 Truk Membabi Buta Serang Polisi di RSUD, Empat Anggota Kritis Kena Tusuk
Baca: Tertimpa Truk Tanah, Ifat Sempat Serahkan Bayinya Lewat Jendela “Tolong Selamatkan Anak Saya, Mas”
Baca: Cuma Bayi Usia 1 Tahun yang Selamat saat Truk Muatan Tanah Timpa Sigra sampai Remuk, 4 Orang Tewas
Terbongkarnya kartel narkotika Sokobanah ini merupakan pengembangan dari penyerahan temuan narkoba dari Bea Cukai ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Barang bukti narkoba disimpan di dalam paket ekspedisi dengan tujuan Sokobanah," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (31/7/2019).
Dari penyerahan sitaan narkoba tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengembangkan penangkapan hingga lima bulan sejak pertengahan bulan Februari hingga Juli 2019.
Pada tanggal 13 Februari, polisi menyita 14 kilogram yang disimpan di dalam ekpedisi.
Kedua, pada tanggal 5 Maret disita 800 gram sabu yang disimpan di dalam cat dikirim melalui ekspedisi.
Baca: Prada Deri Permana Nangis Dengar Dakwaan Gergaji Dua Kali Patah, Mutilasi Jasad Vera Oktaria
Pengungkapan dilanjutkan, pada tanggal 5-7 April 2019 dengan sitaan 10 kilogram sabu dengan modus serupa.
Di bulan April 2019, penangkapan dilakukan pula di Jember yang diketahui satu sindikat Sokobanah dengan barang bukti 10 kilogram.
Barang bukti tersebut didapatkan dari lima orang tersangka bernisial SH, JH, S, N dan NA, satu di antaranya seorang wanita. Mereka berasal dari Sokobanah Sampang Madura.
"Ini kami kembangkan hingga bulan Juli, kami bentuk tim Satgas Narkoba karena barang-barang narkoba yang masuk sampai sekarang hampir 50 kilogram sabu," kata Luki.