Pria 22 Tahun Menyaru Polisi Nekat 17 Motor Dinas Polantas dan Motor Sitaan, Begini Akhir Aksinya
Pria 22 Tahun Menyaru Polisi Nekat 17 Motor Dinas Polantas dan Motor Sitaan, Begini Nasibnya
"Dalam melakukan tindak pidananya, para tersangka biasanya menggunakan mobil seperti Toyota Fortuner, Honda BRV, dan Toyota Kijang Inova.
Mobil tersebut merupakan hasil rental di kawasan Koja," ungkap Argo.
Selanjutnya, motor hasil curian itu dijual kepada tersangka S dan AK.
Saat ini, kedua penadah itu masih berstatus buron.
"Hasil penjualannya dibagi ke tersangka lainnya juga untuk kehidupan sehari-hari," kata Argo.
Barang bukti seragam polisi yang diamankan dari Arif Septian (22). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)
Arif Septian sengaja membuat baju itu di tukang jahit dekat rumahnya.
Sementara perlengkapan dibeli tersangka dari sejumlah toko.
"Seragam didapatkan dijahit dari tukang jahit.
Dia sering lihat polisi dan dia minta dijahitkan pakaian seragam," kata Budhi.
Ternyata Arif Septian sempat mendaftarkan diri menjadi anggota Polri sebanyak empat kali.
Namun selalu gagal.
"Tersangka ini sudah mendaftar jadi polisi. Jadi dia sudah empat kali daftar polisi gagal terus," ungkap Budhi.
Arif telah melakukan aksi curanmor selama empat bulan belakangan.