Polsek Medan Baru Bekuk 2 Maling Sepeda Motor Spesialis Indekos, Sudah Beraksi di 12 Kali TKP

Namun, satu dari dua pelaku yakni, Junaidi yang berhasil diamankan petugas terpaksa mendapat tindakan tegas dan terukur berupa timas panas.

TRIBUN MEDAN/Polsek Medan Baru
Polsek Medan Baru Bekuk 2 Maling Sepeda Motor Spesialis Indekos, Sudah Beraksi di 12 Kali TKP. Kedua pelaku curanmor berhasil diamankan petugas Polsek Medan Baru, Minggu (4/8/2019). 

Polsek Medan Baru Bekuk 2 Maling Sepeda Motor Spesialis Indekos, Sudah Beraksi di 12 Kali TKP

TRIBUN-MEDAN.com-Polsek Medan Baru Bekuk 2 Maling Sepeda Motor Spesialis Indekos, Sudah Beraksi di 12 Kali TKP.

Riki Ariando (30) warga Jalan Gaperta dan Junaidi Tanjung (25) warga Jalan Marelan, keduanya berhasil diamankan petugas Polsek Medan Baru.

Pasalnya, kedua pria pengangguran tersebut diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Namun, satu dari dua pelaku yakni, Junaidi yang berhasil diamankan petugas terpaksa mendapat tindakan tegas dan terukur berupa timas panas.

Junaidi mendapat peluru di bagian kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri saat petugas melakukan pengembangan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba mengatakan, benar pihaknya mengamankan dua orang pelaku curanmor yang sudah beraksi 12 kali.

"Kedua pelaku kami amankan dari dua lokasi berbeda pada Jumat (2/8/2019) sekitar pukul 18.30 WIB, lalu," ujarnya, Minggu (4/8/2019).

Baca: Paskibraka Terkini: 4 Fakta Kematian Aurellia versi PPI, Isu Kekerasan, Diary dan Reaksi Ortu Aurel

Baca: Download Lagu Terbaru 2019 - Kumpulan Lagu MP3: Kembali - Raisa, Hanya Rindu- Andmesh Kamaleng,Afgan

Baca: Ingin Rasakan Liburan yang Tak Biasa? Kunjungi 3 Situs Peninggalan Perang Dunia II di Indonesia

Lebih lanjut dijelaskan Iptu Philip Purba, berdasarkan laporan korban yang tertuang dalam, LP / 1189/ IX/2018/SU/ Polrestabes Medan/ Sek Medan Baru tanggal 22 Juni 2019
pelapor an Abdi Tarigan.

Bahwa dirinya kehilangan sepeda motor pada Jumat (21/9/2019) di Jalan Sei Selayang, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru.

Baca: Jarang Terjadi, Majikan Dihukum Berat, Siksa TKW Indonesia, KBRI Singapura Ungkap Kondisi Khanifah

Baca: Ingin Rasakan Liburan yang Tak Biasa? Kunjungi 3 Situs Peninggalan Perang Dunia II di Indonesia

Baca: Pemasok Ganja untuk Jefri Nichol Berprofesi sebagai Dokter, Tolak Buka Penutup Kepala saat Ditangkap

Baca: Tahukah Kamu, Mencuci Piring di saat Badai Petir Berbahaya untuk Keselamatan, Ini Alasannya

"Korban kehilangan sepeda motor Honda Revo BK 5847 ABH dan satu unit hp Galaxy Grand Prime yang disimpan dalam joknya saat diparkir. Setelah itu korban membuat laporan ke mako," ungkapnya.

Berdasarkan hasil olah TKP, sambung Philip, pelaku diduga merusak gembok sepeda motor milik korban.

Untuk jumlah pelaku diperkirakan ada dua orang.

"Pada Jumat (2/8/2019) sore, kami mendapat informasi keberadaan pelaku atas nama Riki di Jalan Kapten Muslim.
Tim unit Reskrim Polsek Medan Baru, pun langsung melakukan lengintaian dan melakukan penangkapan di Jalan Gaperta Ujung," jelasnya.

Baca: MotoGP - Link Live Streaming MotoGP Ceko Hari Ini, Hasil Kualifikasi dan Pole Position Marc Marquez

Baca: Sitkom Tukang Ojek Pengkolan Masuk Nominasi Drama of The Year di Busan International Film Festival

Baca: Zaskia Adya Mecca dan Suami Kurangi Acara Perayaan Ulang Tahun di Keluarga, Ini Alasannya

Setelah dilakukan interogasi, lanjut Philip, pelaku lainnya berhasil teridentifikasi dan berada di seputaran Jalan Budi Luhur Gang Musara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved