Polsek Medan Baru Bekuk 2 Maling Sepeda Motor Spesialis Indekos, Sudah Beraksi di 12 Kali TKP
Namun, satu dari dua pelaku yakni, Junaidi yang berhasil diamankan petugas terpaksa mendapat tindakan tegas dan terukur berupa timas panas.
"Menindak lanjuti hal tersebut, kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap. Dari keduanya diamankan satu buah kunci T dan dua buah kunci L," kata Philip.
Tidak puas sampai di situ petugas kembali melakukan pengembangan terhadap pelaku berinisial A (DPO), Junaidi berusaha melawan dan melarikan diri.
"Junaidi Tanjung berusaha melawan dan melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan. Namun pelaku tidak mengindahkan sehingga pelaku di lumpuhkan dengan menembak kaki pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk diberikan pertolongan medis," ujarnya.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, dari hasil interogasi yang dilakukan polisi terhadap pelaku, ada 12 TKP pencurian.
Pencurian sepeda motor di Jalan Sei Selayang dengan LP/1189/IX/2018/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru.
Melakukan tindak pidana Curanmor di Jalan Pabrik Tenun 37, di kosan.
Melakukan tindak pidana Curanmor dijl Jalan Lorong Gereja Ayahanda.
Melakukan tindak pidana Curanmor di Jalan Kualia no 40, di indekos Ayahanda.
Melakukan tindak pidana Curanmor di Jalan Agenda no 52 di kos kosan Ayahanda.
Melakukan tindak pidana Curanmor di Jalan Darusalam no 21, di kos kosan depan masjid
Melakukan tindak pidana Curanmor di Jalan Sei Besitang, di kos kosan.
Melakukan tindak pidana Curanmor di Jalan Ayahanda, di kos kosan.
Melakukan tindak pidana Curanmor di Jalan Kuali no 40, di kos kosan.
Melakukan tindak pidana Curanmor di Jalan Ceret GG tabib.
Melakukan tindak pidana curanmor di Jalan Sei Denai no 10.
Melakukan tindak pidana curanmor di Jalan Sei merah no 8.
(mft/tribun-medan.com)