PD PAUS Sewakan Tempat untuk Atraksi Lumba-lumba di Siantar, Sebut Bukan Eksploitasi dan Punya Ijin
Pentas yang menampilkan atraksi hewan mamalia yang dilindungi ini akan digelar mulai 23 Agustus hingga 29 September 2019.
Penulis: Tommy Simatupang |
PD PAUS Sewakan Tempat untuk Atraksi Lumba-lumba di Siantar, Sebut Bukan Eksploitasi dan Punya Ijin
TRIBUN-MEDAN.com- PD PAUS Sewakan Tempat untuk Atraksi Lumba-lumba di Siantar, Sebut Bukan Eksploitasi dan Punya Ijin.
Rombongan Wersuit Seguni Indonesia (WSI) yang menunjukkan atraksi kontraversial Lumba-lumba telah mendirikan pentas di lahan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PDPAUS) Kota Siantar.
Pentas yang menampilkan atraksi hewan mamalia yang dilindungi ini akan digelar mulai 23 Agustus-29 September 2019.
Direktur Operasional PD PAUS Evra Damanik membantah telah melakukan kesalahan dengan memberikan izin penampilan atraksi Lumba-lumba.
Ia mengatakan sebagai perusahaan daerah berfungsi untuk terus mencari keuntungan untuk Pemerintah Kota Pematangsiantar.
"Satu sisi saya suka sama hewan-hewan. Satu sisi saya mencari PAD ke Pemko. Aduh, sulit saya menjawab kalau soal itu (hewan yang dilindungi). Apalagi kita orang daerah kan," katanya via seluler, Senin (5/8/2019).
Baca: Selamatkan Bayi Pakai Ember saat Banjir Setinggi Leher, Polisi Ini Tuai Pujian
Baca: Florentina Sagala Tewas Tergantung di Pohon Mangga Kompleks Pemda padahal Kaki Nyentuh Tanah
Baca: Siswi SMK Swasta Karya Tarutung Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Diduga Korban Perkosaan
Evra juga menilai atraksi mamalia pintar ini bukan sebuah bentuk eksploitasi.
Katanya, rombongan WSI sudah mengantongi surat izin Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup.
Ia menilai desakan untuk membubarkan pertunjukan Lumba-lumba tidaklah menjurus ke PD PAUS, tetapi ke Kementerian Lingkungan Hidup.
Baca: Derrol Murphy Tinggalkan Keluarga karena Tak Suka Dengar Suara Orang Mengunyah dan Berdehem
Baca: Kemenpora Gaungkan PON Dua Tahun Sekali, Ketua KONI Sumut: Kalau Pemerintah Pusat Siap Go Ahead
Baca: Kristina Br Gultom Ditemukan Tewas tanpa Busana di Tarutung, Diduga Korban Pemerkosaan
"Kalau kita mau gebrak ini. Menterinya kita gebrak, jangan kasih izin. Sebab mereka mendapatkan izin untuk ke beberapa daerah. Mereka menunjukkan surat dari Menteri Lingkungan Hidup. Yang kita kejar kenapa ada surat mereka,"katanya.
Pertunjukkan Lumba-luma melompat-lompat di kolam telah memberikan setoran kepada Pemko Siantar.
Rombongan WSI memberikan setoran Rp 100 ribu per hari dengan rincian parkir dan karcis. PD PAUS masih melakukan negoisasi untuk penambahan setoran.
"Kalau PAD masih kita lihat tentang parkir tentang karcis masih tahap negoisasi. Kabarnya 100 ribu per hari," katanya.
Baca: Ini Hasil Penyelidikan Mama Muda dan Pria Terduga Selingkuhan Bersimbah Darah di Dalam Kamar
Baca: Kedekatan Gubernur Edy dengan Warga di Tanah Batak
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut Dana Tarigan terkejut rombongan itu bisa langgeng masuk ke Kota Siantar.