Kronologi Pembunuhan di Sampali Percut, Dalianto Gorok Leher, Tusuk 15 Kali Abang Ipar hingga Tewas

Kronologi Pembunuhan di Sampali Percut, Dalianto Gorok Leher Abang Ipar, Rumah Bersimbah Darah

Editor: Salomo Tarigan
ist/Polsek Percut Seituan
Kronologi Pembunuhan di Sampali Percut, Dalianto Gorok Leher, Tusuk 15 Kali Abang Ipar hingga Tewas. Foto: Tersangka Dalianto saat diamankan oleh polisi. 

Begitu keluar kamar sang istri sudah melihat abangnya (korban) sudah tewas berlumuran darah di ruang tamu.

Selanjutnya Dalianto meminta bantuan kepada warga sekitar yang berdinas di Brimob, Aiptu Agus Gunawan untuk menyerahkan diri ke Polsek Percut Sei Tuan.

Mendengar pengakuan pelaku, lalu Agus menghubungi Polsek Percut Sei Tuan dan memberitahu peristiwa tersebut.

Tak berapa lama Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu MK Daulay tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan Dalianto.

Baca: Daftar Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1440 H, Silakan Bertukar Ucapan, Kirim ke Teman & Kerabat

Kemudian tim menghubungi tim Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban.

"Hasil pemeriksaan, korban mengalami 15 luka tusukan di sekujur tubuhnya. Lehernya juga digorok pelaku," beber Supriadi.

Sewaktu diinterogasi, Dalianto mengaku nekat melakukan hal itu karena sakit hati kepada korban.

Alasannya, selama satu tahun tinggal di rumah Dalianto, korban sering kali memaki istri dan ibu mertuanya.

Tak jarang korban yang tidak bekerja, meminta uang kepada istri dan ibu mertuanya, kalau tidak diberi ia memaki dan mau memukul istri pelaku.

Baca: Live MotoGP: Link Live Streaming MotoGP Austria 2019, Marc Marquez Pole Position,Posisi 2 Quartararo

Supriadi menambahkan bahwa selain mengamankan pelaku, pihaknya juga turut mengamankan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Subs 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 penjara atau maksimal seumur hidup dan atau hukuman mati," pungkas Supriadi.

Baca: Beda Smartphone Resmi dan Ilegal alias Black Market (BM) Harga Miring, Pemerintah Akan Blokir IMEI

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved