Polisi Bongkar Klinik Tempat Praktik Aborsi Bertarif Rp 5 Juta, Dokter dan Bidan Jadi Tersangka
Aparat kepolisian membongkar tempat praktik aborsi bertarif jutaan di sebuah klinik di Tambun, Kabupaten Bekasi.
"Malu aja karena bukan orang sini. Takut enggak ada yang tanggung jawab," ujar pelaku yang masih berusia 25 tahun tersebut.
Helmi mengetahui lokasi praktik aborsi itu dari seorang temannya. Ia pun rela merogoh koceh uang hingga Rp 5,5 juta untuk mengaborsi calon bayinya tersebut.
"Saya bayar Rp 5 juta buat ke klinik, Rp 500 ribu buat ke teman yang kasih tahu," ucap dia.
Ditanya lebih dalam, pelaku aborsi hanya bisa tertunduk malu dengan wajah memerah.
Baca: Farhat Abbas Kembali Cecar Hotman Paris soal Postingan Video Porno, Harta Kamu Sukses tapi Moral?
Baca: KKB Papua Terbaru - Ini Tiga Oknum TNI Berpangkat Pratu yang Menyediakan Amunisi bagi OPM Papua
Izin Klinik Kedaluwarsa
Sementara Alfian pemilik klinik tersebut, mengaku baru pertama kali melakukan tindak aborsi. Ia tak tahu kliniknya dijadikan oleh anak buah sebagai tempat praktir aborsi.
"Baru kali ini, saya engga tahu apa-apa. Klinik biasa dipakai untuk klinik umum pemeriksaan kesehatan umum," katanya.
Adapun izin klinik, kata tersangka Alfian, baru akan diperpanjang. "Sudah abis lagi pengajuan untuk diperpanjang," singkatnya.
Klinik Aditama Medika II berlokasi di Jalan pendidikan, Kampung Siluman, RT 03 RW 19, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Pengamatan Wartakota, klinik itu sudah tidak ada lagi aktivitas dan telah terpasang garis polisi. Ada tiga ruangan yang terdapat di klinik tersebut, ranjang pasien juga terlihat masih berada di dalam klinik itu.
Arumi, warga setempat, mengaku kaget klinik itu dipasangi garis polisi. Bahkan ia kaget saat diberitahu klinik itu dipasang garis polisi karena melakukan praktik aborsi.
"Wah saya engga tahu itu kenapa begitu (tempat aborsi), saya biasa berobat kesana kalau anak sakit panas," ujarnya, Minggu (11/8/2019).
Menurut dia, klinik itu telah ada selama dua tahun. Klinik itu selalu ramai didatangi pasien yang didominiasi warga sekitar. "Warga sekitar banyak yang berobat disana, suka penuh dan ramai kliniknya," jelas dia.
Baca: Viral, Foto Formulir Pasien dengan 5 Pilihan Jenis Kelamin, Berikut Tanggapan Dinas Kesehatan
Baca: Inilah Percakapan WA Bang Hotman dengan Rierie yang Dibeberkan Farhat Abbas, Mana Fotomu Sexy
Warga Tak Curiga
Sementara Ketua RT setempat Sanin menjelaskan penangkapan atau penyegelan lokasi klinik itu dilakukan pada Kamis (8/8/2019) lalu. "Siang ramai-ramainya, tapi pas kejadian penangkapan dan pemasangan garis polisi saya lagi engga ada lagi kerja," ujarnya.
Menurut Sanin, klinik itu dengan nama pemilik Alfian telah ada sejak dua tahun lalu. Saat datang ke dirinya, pemilik klinik membuat laporan dan menginformasikan mau buat klinik.
"Dia nunjukin surat-surat izin praktiknya, ada lengkap. Sebelum Alfian itu juga ada dikontrakan untuk praktek dokter juga," katanya.