Akhirnya Pasangan Bule yang Berbuat Tak Senonoh di Tempat Suci Kena Sanksi Adat, Ini Sanksinya

Pasangan bule asal Republik Ceko yang melecehkan tempat suci umat Hindu di Bali, akhirnya diganjar sanksi adat.

Editor: Juang Naibaho
@sabrina
Pelecehan yang dilakukan kedua turis macanegara ini, ialah seorang turis pria membasuh b*k*ng turis wanita, menggunakan air yang mengucur dari sebuah pelinggih yang disucikan umat Hindu. (@sabrina) 

Akhirnya Pasangan Bule yang Berbuat Tak Senonoh di Tempat Suci di Bali Kena Sanksi Adat, Ini Detailnya

TRIBUN MEDAN.com - Pasangan bule asal Republik Ceko yang melecehkan tempat suci umat Hindu di Bali, akhirnya diganjar sanksi adat.

Sanksi adat kepada dua turis asing itu ditetapkan setelah pemuka masyarakat Bali menggelar proses mediasi.

Perbuatan tak senonoh pasangan bule itu terekam video dan beredar viral di media sosial.

Dalam video tersebut, pasangan turis tersebut yakni laki-laki terlihat mencipratkan air suci dari Pelinggih yang ada di kawasan Monkey Forest Ubud, Bali ke bagian bokong perempuan.

Video tersebut viral dan dianggap sebagai pelecehan terhadap tempat suci yang ada di Bali.

Terkait dengan video tersebut, kedua turis sudah membuat video permintaan maaf.

Kedua turis juga sudah hadir dalam upaya mediasi yang dilakukan antara wisatawan, pihak kepolisian, pihak imigrasi, honorary consul Republik Ceko beserta pihak dari desa adat.

Baca: Kisah Roger Danuarta; Melejit di TV, Nyaris Tewas Overdosis, Dibui, Mualaf dan Nikahi Cut Meyriska

Baca: UPDATE - Inilah Pengakuan Guru yang Ikat Muridnya Sendiri lalu Paksa Beradegan Panas dan Direkam

Baca: Gugurnya Briptu Heidar di Tangan KKB Papua, Ternyata Dijebak Jambi Mayu Telenggen, Ini Kronologinya

Senator DPD RI dari Provinsi Bali, Arya Wedakarna, yang ikut dalam proses mediasi mengatakan kedua turis tersebut dikenakan sanksi adat.

“Berita sudah menyebar banyak komponen di Bali, baik umat Hindu dan komponen budaya yang merasa keberatan dari postingan bule terkait air suci di pura. Hasil kesepakatan mereka dikenakan sanksi adat,” tuturnya, Senin (12/8/2019) .

Menurut Arya, sanksi adat yang diberikan adalah mereka harus ikut terlibat dalam upacara pura dan pembersihan pura serta meminta maaf secara adat.

Nantinya mereka harus hadir pada 15 Agustus 2019 tepat hari purnama di upacara yang diadakan desa.

Mereka harus berpartisipasi dan membantu sebagian biaya upacara yang diadakan di Pura Beji Kawasan Monkey Forest Ubud.

“Mereka harus ikut tata cara, karna mereka yang harus meminta maaf kepada para dewa. Jadi 3 orang, 2 wisatawan dan 1 perekam harus hadir ikut kebudayaan. Cara-cara sesuai tradisi,” ujarnya.

Baca: TERUNGKAP Briptu Heidar Bongkar 11 Kasus Kriminal KKB dan Pernyataan Sikap KKB Lekagak Telenggen

Baca: Terungkap Hubungan Putra Jokowi Kaesang Pangarep dengan Amoy Cantik Felicia Tissue, Foto-fotonya

Baca: Cincin yang Dikenakan Hotman Paris saat Makan Malam Bareng Donald Trump Junior Jadi Sorotan

Berkaitan dengan air suci yang digunakan wisatawan untuk tindakan kurang senonoh tersebut, Arya menjelaskan air tersebut merupakan air yang disucikan oleh masyarakat Hindu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved