Sekda Gidion Tidak Jamin Fasilitasi Seluruh Guru Dapat Beasiswa Raih Sarjana

Bupati JR Saragih membatalkan pemberhentian dengan mengeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor 188.45/8870/1.3.3/2019 tanggal 8 Agustus.

Penulis: Tommy Simatupang |
TRIBUN MEDAN / Tommy Simatupang
Sekda Gidion Tidak Jamin Fasilitasi Seluruh Guru Dapat Beasiswa Raih Sarjana. Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Gidion Purba saat ditemui waktu lalu.  

Sekda Gidion Tidak Jamin Fasilitasi Seluruh Guru Dapat Beasiswa Raih Sarjana

TRIBUN-MEDAN.com- Sekda Gidion Tidak Jamin Fasilitasi Seluruh Guru Dapat Beasiswa Raih Sarjana.

Pemerintah Kabupaten Simalungun telah membatalkan pemberhentian 1.695 guru yang belum memiliki gelar Strata 1 (S1).

Bupati JR Saragih membatalkan pemberhentian dengan mengeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor 188.45/8870/1.3.3/2019 tanggal 8 Agustus.

Pembatalan ini adanya tanggapan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Pemerintah Kabupaten Simalungun juga diminta untuk memberikan surat izin belajar dengan menyediakan beasiswa.

Dan, Pemerintah Kabupaten Simalungun wajib memberikan pelayanan pendidikan yang baik sesusai dengan peraturan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Gidion Purba mengatakan aktivitas guru dapat berjalan lagi dengan normal.

Saat disinggung tentang imbauan Kemendikbud untuk memfasilitasi guru melanjutkan kuliah, Gidion mengatakan melihat dari kemampuan keuangan.

Tidak semua guru bisa mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan.

Baca: Masih Duduk di Kelas 6 Sekolah Dasar, Bocah Cantik Ini Miliki Tinggi Badan 2,1 Meter

Baca: Aditya Pranata Dikawal Polisi dan Menangkup Tangan usai Berikan Keterangan ke Demonstran

Baca: Foto Roger Danuarta dan Diana Pungky Beredar Jelang Menikah dengan Cut Meyriska 17 Agustus

"Pokoknya tindakan selanjutnya sesuai dengan pembatalan, kita batalkanlah. pokoknya by proseslah. intinya proses sesuai dengan ketentuan,"ujarnya, Selasa (13/8/2019). 

Gidion mengungkapkan tidak mungkin seluruh anggaran habis untuk memberikan beasiswa kepada seluruh guru.

Baca: Ayu Ting Ting Pamer Model Rambut Baru, Dipotong Pendek dan Diwarnai Pirang

Baca: Sistem Gagu Bikin Driver Sulit Dapatkan Orderan, Pimpinan Gojek Medan Minta Waktu 3 Hari

Baca: Raffi Ahmad Beri Jam Tangan Mewah Seharga Rumah kepada Asistennya, Merry yang Pamit Pulang Kampung

"Kita fasilitasi dengan kondisi keuangan. kalau sanggupnya keuangan bisa menyekolahkan 10 orang, ya 10. kalau 100, ya 100. Ya gak harus semua. gak mungkinlah kita habiskan APBD untuk menyekolahkan seluruh guru,"katanya.

Kepala Sekolah SD 096752 Desa Bandar Jawa Kecamatan Bandar Suratni mendatangi anggota legislatif untuk menanyakan kejelasan tentang pencantuman gelar S1.

Suratni merupakan satu dari 1.695 guru yang mendapatkan pemberhentian karena belum terdafatar memiliki gelar Strata S1.

Suratni yang sudah berusia 59 tahun ini sebenarnya sudah memiliki gelar S1 dari Universitas Negeri Medan (Unimed). 

Baca: TERKUAK, Dokter Perempuan yang Merawat Kesehatan Ahok selama Mendekam di Penjara Mako Brimob

Baca: Rizki Pratama cuma Dapat Rp 15 Ribu Per Hari karena Gojek Terapkan Sistem Prioritas

Namun, dalam kebijakan gelar yabg diperoleh harus dari maksimal 60 kilometer dari tempat bekerja atau mengajar. 

Suratni yang baru mengetahui bahwa JR Saragih menganulir kebijakan pemberhentian mengucap syukur.

Ia mengatakan sudah mendapatkan panggilan dari kordinator wilayah (Korwil) untuk menduduki jabatan kepala sekolah. 

"Baru tahu tadi ditelfon Korwil. Saya diminta datang untuk serah terima jabatan sebagai kepala sekolah lagi,"katanya saat ditemui di DPRD Simalungun. 

Baca: Jadwal & Link Live Streaming Persib vs Borneo FC, Tonton Link Siaran Langsung Liga 1 via Handphone

Baca: Kisah Lengkap Siswa SMA Temukan Obat Manjur Atasi Kanker Stadium 4, Juara Lomba Tingkat Dunia

Suratni mengungkapkan sejak pemberhentian tidak memiliki kejelasan status jabatan. Ia mengaku tidak mengetahui dimana posisi ketika SK pemberhentian itu diterima. 

"Saya kuliah tahun 2011. Waktu penjadwala saya kira usia dah banyak gak usah dicantumkan lagi. Rupanya harus dicantumkan. Saya mau cantumkan dicopot,"katanya seraya tertawa mengungkapkan masa kerja hanya setahun lagi.

(tmy/tribun-medan.com). 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved