TERUNGKAP Ada Tanda Kekerasan di Alat Vital Vera Oktaria, Prada DP Divonis 3 Bulan akibat Desersi
Di selaput darah vagina korban ada luka lecet arah jam 12 dan jam 3.Kalau tidak ada kekerasan biasanya licin saja, kemungkinan mengalami kekerasan.
"Menyatakan terdakwa nama Prada Deri Pramana dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana disersi dalam waktu damai, atas keterangan tersebut terdakwa dijatuhi hukuman 3 bulan Penjara," tegas ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH
Terdakwa Prada DP yang mengenakan pakaian Lengkap loreng prajurit TNI sambil berdiri didepan hakim persidangan, setelah mendengar vonis putusan hakim tertunduk lesu sambil menangis.
Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal pasal 87 ayat (1) ke 2 juncto ayat (2) KUHPM juncto dan perundangan pengadilan yang berlaku.
#TERUNGKAP Ada Tanda Kekerasan di Alat Vital Vera Oktaria, Prada DP Divonis 3 Bulan akibat Desersi
Artikel ini dikompilasi dari Tribunsumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Prada DP (Deri Pramana) Divonis 3 Bulan Penjara, Kasus Kejahatan Desersi, dari Kompas.com dengan judul "Dokter Forensik Sebut Ada Tanda Kekerasan di Alat Vital Kekasih Prada DP"