Aktor Rio Reifan Hattrick Diciduk Polisi karena Narkoba, Istri: Rio di Rumah kok, Mana Beritanya?

Aktor Rio Reifan Hattrick Diciduk Polisi karena Narkoba, Sang Istri: Rio Ada di Rumah kok, Mana Beritanya?

Editor: Juang Naibaho
(Tribunnews/Jeprima)
Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima) 

Aktor Rio Reifan Hattrick Diciduk Polisi karena Narkoba, Istri: Rio di Rumah kok, Mana Beritanya?

TRIBUN MEDAN.com - Aktor Rio Reifan mencatat hattrick ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan aktor tersebut terkait penyalahgunaan narkoba.

Namun, sang istri menampik kabar penangkapan pemain sinteron Tukang Bubur Naik haji tersebut.

Istri Rio Reifan, Henny Mona, saat dihubungi wartawan, Rabu (14/8/2019), bahkan menyebut suaminya saat ini berada di rumah.

“Enggak bener kok (Rio Reifan ditangkap), mana beritanya?” kata istri Rio Reifan, Henny Mona, dihubungi wartawan, Rabu (14/8/2019).

“Ini (di rumah) ada kok Rio-nya. Mana beritanya?” tanyanya lagi.

Baca: BELASAN Anggota TNI/Polri Gugur Diserang KKB Papua, Wapres Jusuf Kalla Perintahkan Serang Balik

Baca: TERUNGKAP Oknum Polisi Bripka IAD Jadikan Gadis Usia 19 Tahun sebagai Pemuas Syahwat Selama 4 Tahun

Baca: Sosialita Ini Gelapkan Rp 2,1 Miliar demi Jalani Hidup Foya-foya Selama 3 Tahun, Kini Masuk Penjara

Sebelumnya diberitakan Tribunmedan.com, polisi kembali menangkap artis sinetron Rio Reifan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya (ada penangkapan)," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).

Namun, ArgoYuwono tidak merinci waktu dan tempat penangkapan Rio Reifan.

Argo juga tidak merinci jenis narkoba yang dikonsumsi Rio Reifan.

Ia hanya menyebut kasus ini akan dipaparkan ke publik esok hari.

"Besok dirilis," ucap Argo Yuwono.

Penangkapan Rio Reifan kali ini merupakan ketiga kalinya. Ia sebelumnya sudah dua kali berurusan dengan aparat penegak hukum terkait narkoba.

Rio Reifan
Rio Reifan (Dok Pribadi/Instagram)

Sebelumya, Rio Reifan ditangkap polisi pada 8 Januari 2015 di Jakarta, dan ditahan karena penyalahgunaan narkoba.

Rio Reifan ditangkap pada Kamis 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Ia tertangkap tangan tengah bertransaksi narkoba dengan Selo Si Bolang, yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang).

Dari tangan Rio Reifan, aparat Polda Metro Jaya menyita satu tas kecil hitam yang di dalamnya ada satu kantong plastik klip berisi sabu seberat brutto 0,48 gram.

Juga, satu kantong plastik klip sabu seberat brutto 0,63 gram, satu alat isap sabu (bong), dan satu telepon selular.

Tak sampai di situ saja, penggeledahan kemudian dilakukan di sebuah rumah di Jalan Bungur, Depok, karena Rio Reifan mengaku memiliki tiga gram sabu.

Akhirnya, di rumah tersebut ditemukan lagi sabu seberat brutto 1,75 gram dan dua alat isap sabu.

Karena Rio Reifan tertangkap tangan, ia dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35/2009 tentang penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Baca: Mutasi 8 Perwira di Polres Deliserdang, Ini Nama-nama Pejabat yang Menduduki Posisi Baru

Baca: Sidang Perdana Suara USU vs Rektor USU, Penggugat Minta Rektor Cabut SK Pemecatan Anggota Redaksi

Rio Reifan kemudian tertangkap lagi, tas kepemilikan sabu-sabu seberat 0,21 gram yang disimpan di dalam mobilnya.

Rio Reifan tak bisa mengelak saat petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya menemukan barang haram itu.

"Tersangka baru saja menggunakan sabu di dalam mobil yang ditepikan di Jalan Raya Caman, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (13/8) pukul 19.30," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko, Senin (14/8/2017).

Pada penangkapan kali kedua, 14 Agustus 2017, kata Wijonarko, diawali dengan kecurigaan petugas terhadap sebuah mobil Toyota Vios B 54 KTI yang diparkir di tepi Jalan Raya Caman, Jakasampurna.

Selama dua kali polisi patroli di sana, mobil yang dikendarai Rio Reifan tetap berada di tempat.

Petugas patroli kemudian menghampiri sang pengemudi dan menanyakan kelengkapan dokumen berkendara.

Rupanya tersangka tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen, sehingga petugas melakukan pemeriksaan di dalam mobil.

"Saat diperiksa, petugas menemukan beberapa alat isap sabu seperti bong, pipet dan cangklong. Ketika digeledah lebih dalam, polisi menemukan satu klip sabu yang disimpan di sarung kacamatanya," jelas Wijonarko.

Baca: Pistol Kapolsek Hilang Dicuri Penjual Es

Baca: Detik-detik Aksi Jambret di Medan, Korban Terhempas ke Aspal hingga Kesulitan Berjalan

Baca: Lima Bersaudara Dilantik Jadi Anggota DPRD 2019-2024, Maju dari Parpol Berbeda

Kepada polisi, Rio Reifan akhirnya mengaku sebagai pemilik sabu tersebut.

Sabu itu dibelinya dari salah seorang temannya di tempat hiburan malam daerah Jakarta Barat.

"Dia menepi di pinggir jalan hendak menggunakan sabu dan kemungkinan sudah dikonsumsi," ungkap Wijonarko.

Kasat Narkoba Polrestro Bekasi Kota Komisaris Ujang Rohanda menambahkan, status tersangka yang disandang RF juga diperkuat dengan hasil urine.

"Hasil urine positif mengandung methapitamine atau narkoba golongan I," katanya.

Penyidikan dilakukan lebih dalam guna mengetahui pemasok barang haram dan sepak terjang tersangka dalam menggunakan sabu.

"Untuk berapa lamanya (tersangka) menggunakan sabu, masih kita gali keterangannya. Meski dulu pernah kena dengan kasus yang sama," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Rio Reifan akan dijerat Pasal 112 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.(Fahdi Fahlevi)

Aktor Rio Reifan Hattrick Diciduk Polisi karena Narkoba, Istri: Rio di Rumah kok, Mana Beritanya?

Baca: Diam-diam Adian Napitupulu Dipanggil Jokowi ke Istana, Disebut bakal Duduk di Kursi Menteri

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Sebut Rio Reifan Ditangkap Lagi karena Narkoba, Istrinya Justru Bilang Suaminya Ada di Rumah

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved