Hilangkan Jejak Mutilasi, HP Prada DP Dilempar ke Bak Truk yang Melintas, Motor Vera Dicat - Dijual

Fakta-fakta baru tentang kasus Prada Deri Pramana (Prada DP) yang memutilasi pacarnya sendiri, Vera Oktaria, terungkap di Pengadilan Militer

Editor: Juang Naibaho
Sriwijaya Post
Prada Deri Pramana, terdakwa kasus mutilasi Vera Oktaria, menangis saat mendengarkan saksi keempat, kakaknya almarhum Vera pada sidang perdana yang dipimpin Hakim Ketua Letkol CHK M Khazim di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019). 

Sebab, jenazah tersebut sudah tidak memungkinkan lagi untuk dikeluarkan dari penginapan.

"Lalu Imam menyarankan untuk membakar jenazah tersebut," ujar Oditur.

Kemudian Prada DP memberikan uang sebesar Rp 70 ribu pada Imam untuk pergi membeli bensin.

Setelah itu Imam kembali dan membawa bahan bakar minyak jenis pertalite yang kemudian diberikan pada Prada DP.

"Namun terdakwa bilang bahan bakar tersebut kurang dan minta dibelikan 2 botol lagi. Terdakwa lantas memberikan uang Rp.50 ribu pada saksi Dodi. Kemudian barang tersebut dibelikan dan diberikan ke terdakwa" ujarnya.

Baca: Briptu Hedar Ternyata Pernah Selamatkan Nyawa Perakit Senjata OPM, Kini Justru Tewas Ditembak KKB

Baca: Akhirnya Pemeran Video Mesum Gangbang 3 Pria dan 1 Wanita Ditangkap Polisi

Kemudian sekira pukul 17.00 Prada DP kembali ke penginapan dengan membawa pertalite yang sebelumnya dibeli dan botol obat nyamuk yang sebelumnya sudah dibeli.

Saat itu Prada DP mengatakan akan membakar mayat Vera.

Satu jam kemudian Prada DP kembali ke rumah Dodi dan mengatakan mayat tersebut sudah disiram dengan bahan bakar minyak dan tinggal dibakar saja.

"Kemudian Prada DP bertanya pada Imam apakah masih ada speed boat untuk pergi ke Pulau Rimau. Namun dijawab Imam tidak ada lagi," ungkap Oditur.

Selanjutnya, Imam menyarankan agar Prada DP dibawa ke rumah Hasanuddin alias Udin.

Sebab Imam yakin bahwa Udin bisa membawa Prada DP pergi ke tempat yang aman.

"Namun tidak lama dari itu, Elsa (bibi Prada DP) menelepon dan bilang bahwa ibu terdakwa akan ke rumah saksi. Kemudian memintanya untuk menahan terdakwa agar tidak pergi dulu dari rumahnya," tuturnya.

Kemudian ibu Prada DP bertemu dengan anaknya itu. Di sana, Dodi mengatakan bahwa Prada DP akan dibawa ke rumah Udin.

Mendengar hal tersebut, ibu Prada DP setuju asalkan anaknya aman dan sehat.

"Lalu saksi Dodi meminta uang kepada ibu terdakwa untuk ongkos anaknya. Kemudian diberi uang sebesar Rp 2 juta," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved