TERUNGKAP Fakta-fakta Terbaru dan Motif Pembunuhan SPG Cantik Ni Putu Yuniawati (39) di Penginapan
Motif pembunuhan Ni Putu Yuniawati (39), Sales Promotion Girl (SPG) di Penginapan Teduh Ayu 2
TRIBUN-MEDAN.COM - Motif pembunuhan Ni Putu Yuniawati (39), Sales Promotion Girl (SPG) di Penginapan Teduh Ayu 2 di kamar nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian, Denpasar, Baliakhirnya terungkap.
Ni Putu Yuniawati dihabisi pada Senin (5/8/2019) malam.
Tersangka pembunuhan, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu mengaku menghabisi Ni Putu Yuniawati lantaran kesal dengan kata-kata korban.
Baca: Ternyata Ini yang Bikin KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa Pasang Badan Pertahankan Enzo Zenz Allie
Baca: Terungkap Sosok Jasad Wanita Remaja yang Ditemukan di Rumah Kosong, Pelaku 5 Orang, Satu Perempuan
Baca: Presenter Intan Hardja Menyesal dan Minta Maaf soal Cerita Hubungan Intim dengan Pacar Berondongnya

Berikut kronologi lengkap kejadian pembunuhan itu :
1. Keduanya Berkenalan di Media Sosial
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal saat korban bertemu dengan Bagus Putu Wijaya di media sosial.
Awalnya, Bagus Putu Wijaya mengaku ingin membeli mobil korban lalu keduanya pun sepakat bertemu.
2. Pelaku mengaku berprofesi sebagai Gigolo
Dalam pertemuan itu Bagus Putu Wijaya mengaku berprofesi sebagai gigolo.
"Di dalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pelaku apa pekerjaannya. Ternyata pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," kata Kombes Pol Ruddi Setiawan saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) siang.
3. Korban Ajak Makan Siang
Ruddi mengatakan, lebih lanjut setelah menerima pengakuan Gus Tu, korban mengajak Gus Tu untuk makan dan membuat kesepakatan dengan tersangka.
Korban ingin melakukan hubungan suami istri setelah mengetahui Gus Tu merupakan seorang gigolo, dengan tarif yang diterima sebesar Rp 500 ribu.
4. Kencan di Penginapan bertarif Rp 60 ribu per 2 jam
Selanjutnya korban dan Gus Tu pergi ke sebuah penginapan Teduh Ayu yang disewa selama dua jam dengan tarif Rp 60 ribu, Senin (5/8/2019) pukul 18.00 wita.