TERUNGKAP Fakta-fakta Terbaru dan Motif Pembunuhan SPG Cantik Ni Putu Yuniawati (39) di Penginapan

Motif pembunuhan Ni Putu Yuniawati (39), Sales Promotion Girl (SPG) di Penginapan Teduh Ayu 2

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN BALI/DOK PRIBADI
Putu Yuniawati Dihabisi di Kamar Hotel, Ini Pengakuan Lengkap Gus Tu, Tak Terima Dibilang Begini. (TRIBUN BALI/DOK PRIBADI) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Motif pembunuhan Ni Putu Yuniawati (39), Sales Promotion Girl (SPG) di Penginapan Teduh Ayu 2 di kamar nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian, Denpasar, Baliakhirnya terungkap.

Ni Putu Yuniawati dihabisi pada Senin (5/8/2019) malam.

Tersangka pembunuhan, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu mengaku menghabisi Ni Putu Yuniawati lantaran kesal dengan kata-kata korban.

Baca: Ternyata Ini yang Bikin KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa Pasang Badan Pertahankan Enzo Zenz Allie

Baca: Terungkap Sosok Jasad Wanita Remaja yang Ditemukan di Rumah Kosong, Pelaku 5 Orang, Satu Perempuan

Baca: Presenter Intan Hardja Menyesal dan Minta Maaf soal Cerita Hubungan Intim dengan Pacar Berondongnya

Akhir Pelarian Pembunuh SPG Mobil, Dipacari, Bertengkar lalu Dibunuh, Bagus Dibekuk di Rumah Istri
Akhir Pelarian Pembunuh SPG Mobil, Bagus Dibekuk di Rumah Istri (tangkapan layar tribun manado)

Berikut kronologi lengkap kejadian pembunuhan itu :

1. Keduanya Berkenalan di Media Sosial

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal saat korban bertemu dengan Bagus Putu Wijaya di media sosial.

Awalnya, Bagus Putu Wijaya mengaku ingin membeli mobil korban lalu keduanya pun sepakat bertemu.

2. Pelaku mengaku berprofesi sebagai Gigolo

Dalam pertemuan itu Bagus Putu Wijaya mengaku berprofesi sebagai gigolo.

"Di dalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pelaku apa pekerjaannya. Ternyata pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," kata Kombes Pol Ruddi Setiawan saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) siang.

3. Korban Ajak Makan Siang

Ruddi mengatakan, lebih lanjut setelah menerima pengakuan Gus Tu, korban mengajak Gus Tu untuk makan dan membuat kesepakatan dengan tersangka.

Korban ingin melakukan hubungan suami istri setelah mengetahui Gus Tu merupakan seorang gigolo, dengan tarif yang diterima sebesar Rp 500 ribu.

4. Kencan di Penginapan bertarif Rp 60 ribu per 2 jam

Selanjutnya korban dan Gus Tu pergi ke sebuah penginapan Teduh Ayu yang disewa selama dua jam dengan tarif Rp 60 ribu, Senin (5/8/2019) pukul 18.00 wita.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved