Tangis Prada DP Pecah Disinggung Kenangan Saat Vera Antarkan Terdakwa Jalani Pendidikan di Lahat
Prada Deri Pramana (Prada DP) menangis sesenggukan saat disinggung tentang kenangan bersama pacarnya, Vera Oktaria (21), yang ia bunuh dan mutilasi.
Di kamar hotel itu, Prada DP mengakui sempat terjadi keributan antara dirinya dengan Vera.
Keributan itu dimulai ketika Prada DP menemukan handphone milik korban dalam keadaan mati.
"Saya hidupkan handphonenya. Lalu masukkan paswordnya. Ternyata paswordnya berubah bukan tanggal kami jadian," ujarnya.
Melihat ada kejanggalan, prajurit baru itu langsung menanyakan alasan korban mengubah password handphone.
Namun, Vera langsung marah dan mengaku sedang hamil selama dua bulan. Pernyataan itu membuat Prada DP marah dan langsung menjambak rambut Vera.
Bahkan kepala korban langsung dibenturkan ke dinding.
Vera sempat melawan dan mendorong terdakwa.
Akan tetapi, Prada DP langsung mencekik dan membekap Vera hingga akhirnya meninggal.
"Saya kecewa dia mengaku hamil. Padahal saya pendidikan militer 5 bulan dan hari itu baru pertama kali kami berhubungan," jelasnya.
Mengetahui korban tewas, Prada DP sempat kebingungan.
Ia akhirnya menemukan gergaji besi yang ada di dalam gudang kamar untuk memutilasi Vera agar jejak kejahatannya hilang.
Namun usaha itu gagal lantaran gergaji yang digunakan patah.
Ia kemudian menemui pamannya, Dodi Karnadi. Di rumah pamannya, ada saksi lainnya bernama Imam, yang menyarankan Prada DP membakar jenazah Vera untuk menghilangkan jejak.
Baca: FAKTA TERBARU Pencoretan Nama Koko Ardiansyah dari Paskibra Kabupaten Labuhanbatu
Tidak Ada Gangguan Jiwa
Sementara itu, Dandenkessyah 02.04.04 Palembang Letkol Ckm dr Hilary menjadi saksi ahli kejiwaan dalam sidang Prada DP, menyebutkan bahwa keadaan Prada DP dalam kondisi sehat dan tak mengalami gangguan jiwa.
Hillary mengatakan, pada 17 Juni 2019 ia melakukan pemeriksaan kejiwaan Prada DP di Denpom II Sriwijaya setelah prajurit baru tersebut ditangkap akibat kasus pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri Vera Oktaria.