PSK Enggan Gunakan Kondom untuk Cegah HIV/AIDS karena Justru Dijadikan Barang Bukti Kepolisian

Barang satu ini kerap diartikan sebagai suatu hal yang tabu dan erat kaitannya dengan praktek praktek yang melanggar norma asusila budaya ketimuran.

Penulis: Alija Magribi |
Tribun Medan/Alija Magribi
PSK Enggan Gunakan Kondom untuk Cegah HIV/AIDS karena Justru Dijadikan Barang Bukti Kepolisian .Diskusi pembahasan kontroversi Kondom sebagai alat pencegah HIV/Aids namun sering dijadikan sebagai barang bukti kejahatan seks oleh kepolisian. 

PSK Enggan Gunakan Kondom untuk Cegah HIV/AIDS karena Justru Dijadikan Barang Bukti Kepolisian

TRIBUN-MEDAN.com - PSK Enggan Gunakan Kondom untuk Cegah HIV/AIDS karena Justru Dijadikan Barang Bukti Kepolisian.

Sampai saat ini, mendengar kata 'Kondom', sebagian besar masyarakat tentu menanggapinya dengan kesan negatif.

Barang satu ini kerap diartikan sebagai suatu hal yang tabu dan erat kaitannya dengan praktek praktek yang melanggar norma asusila budaya ketimuran.

Apalagi, kehadiran kondom dalam beberapa hal turut dijadikan barang bukti pihak kepolisian untuk menjerat pelaku seks.

Sementara di sisi lainnya, penggunaan kondom begitu penting untuk menekan penularan HIV/Aids di masyarakat.

Baca: Demi Merah Putih Berkibar, Paskibraka Dina Nursadilah Tahankan Sakit Paku 7 Cm Tertancap di Kaki

Baca: Fiona Sari Utami, Perempuan Harus Percaya Diri dan Pantang Menyerah

Pertentangan-pertentangan inilah yang coba dibahas Jaringan Indonesia Positif (JIP) bersama sejumlah Civil Society Organisation (CSO) atau komunitas komunitas pemerhati HIV/Aids sekitar Kota Medan.

"Pada dasarnya, kita mencoba bagaimana memperhatikan ruang yang mana lagi yang masih menjadi pemicu penularan HIV/Aids di Kota Medan.

Peran pemerintah, penegak hukum, CSO maupun media sebenarnya cukup baik. Tetapi perkembangan HIV/Aids tetap bertambah," ujar Samara Yudha, membuka diskusi di Cut Dewi Cofee, Jalan Ringroad, Sunggal, Medan.

Baca: LIVE BOLA: Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia, SIARAN LANGSUNG Semifinal Piala AFF U-18 2019

Baca: Roger Danuarta Berikan Mahar 150 Gram Emas Batangan untuk Cut Meyriska

Baca: MotoGP - Jadwal Siaran Langsung MotoGP Inggris, Jorge Lorenzo Paling Sering Menang di Silverstone

Diskusi yang dihadiri beberapa CSO seperti Perempuan Peduli Pedila Medan (P3M), Galatea, Indonesia Aids Coallition (IAC), Cangkang Queer, Pelangi Hati, Inti Muda Sumut, IPPI Sumut, Forum Kader dan tentunya Medan Plus berlangsung dengan beberapa argumen panas sejak awal.

Banjir pendapat memuncak dalam diskusi, mana kala plus minus Kondom dibahas.

Wilda Wakari yang datang mewakili P3M, sebuah komunitas yang fokus mengedukasi Pekerja Seks Komersial (PSK) berujar adanya ketakutan besar di benak ratusan PSK yang ia kenal selama ini.

Baca: Warga Kampung AUR Gelar Upacara HUT ke-74 Republik Indonesia di Sungai

Baca: Letkol (Purn) Sumbat Sembiring Bangga Warga Medan Semakin Antusias Hadiri Upacara HUT ke-74 RI

Baca: Polda Sumut Tangkap 3 Pria saat Bertransaksi Narkoba di Depan Supermarket, Amankan 505,4 Gram Sabu

Baca: USU Duduki Peringkat ke 13 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia 2019, Target 10 Besar di Tahun 2020

"Sejak awal kita sudah mengedukasi teman teman PSK untuk menggunakan kondom agar terhindar dari penularan HIV/Aids.

Namun mereka merasa takut menyimpan kondom bila sewaktu-waktu ada razia dari kepolisian mengamankan mereka," ujar Wilda.

Belum lagi, imbuh Wilda, setiap kali diamankan, teman teman PSK bukannya dibina dan dibebaskan, melainkan terjadi tawar menawar (suap) agar bisa dilepaskan.

Kondom bagaikan momok menakutkan yang nantinya menggiring mereka PSK menuju bui.

Baca: Ibu Mertua Kebiri dan Tikam Menantu Laki-laki Karena Gagal Nafkahi Putri dan Cucunya

Baca: Warga Kesal Pernikahan Roger Danuarta dan Cut Meyriska Tertutup: Kami Sebagai Fans Kecewa

Singkatnya, Wilda menyampaikan bahwa para PSK yang mereka edukasi kemudian abai terhadap perilaku seks berisiko yang dilakukan saat berhubungan intim.

"Mereka lebih memilih mencari aman tanpa kondom dibanding dengan pakai kondom," pungkas Wilda.

Padahal peraturan penggunaan kondom diatur dan diizinkan Pemko Medan dalam Perda Tentang Penanggulangan HIV/Aids No.1 Tahun 2012, tetapi dalam perjalanannya, selalu membuat adanya kondom selalu dipakai sebagai barang bukti kepolisian.

Baca: Baru Aja Menikah dan Resmi Jadi Suami Istri, Cut Meyriska Sudah Ngajak Ribut ke Roger Danuarta

Baca: Begal Tembak Ibu Hamil Rampas Uang Arisan Rp 70 Juta dan Motor, Kronologi Perampokan, Polisi Ringkus

Chrismanto dari Galatea, salahsatu komunitas yang konsen pada pencegahan HIV/Aids dari kasus jarum suntik, Lelaki Suka Lelaki (LSL) dan waria tak menampik ketakutan teman teman yang mereka edukasi.

"Itu benar.

Kita bukan menerima atau mendukung perilaku seks berisiko bahkan budaya seks bebas ada di Indonesia.

Hanya saja kita tidak memiliki lokalisasi prostitusi untuk mengawasi perilaku seks masyarakat.

Itu juga masalah pada kami," ujar pria 38 tahun ini.

Baca: Kaki Paskibraka Pembawa Baki Tertusuk Paku, Sang Merah Putih Akhirnya Berkibar, Foto dan Videonya

Ia berujar perlu adanya perhatian dari pemerintah terkait peraturan yang menyusun kepastian penggunaan kondom.

Apakah kondom termasuk barang berbahaya yang nantinya membawa ke penjara atau bagaimana soal kampanye tentang kondom yang diatur pemerintah yang selalu didengungkan mengantisipasi HIV/Aids.

"Kan menjadi pertentangan.

Satu sisi, kondom selalu diartikan polisi sebagai barang bukti seks sementara Pemerintah Daerah menganjurkan penggunaan kondom demi menekan penularan HIV/Aids.

Mana yang benar," tegas Chrismanto.

Perwakilan Medan Plus Sudarwanto menyampaikan argumennya soal maraknya kondom sebagai barang bukti kejahatan.

Ia berujar perlu adanya edukasi kepada setiap kepala daerah ataupun aparat penegak hukum

"Saya kira soal pencegahan HIV/Aids khususnya yang menggunakan kondom sudah diatur tapi kepala daerahnya sendiri yang tak paham soal manfaat kondom," ujarnya.

Sering terjadi perbedaan pendapat, imbuh Sudarwanto antara pemerintah dan kepolisian menanggapi kondom.

Hal itu dapat dilihat dari sejumlah kasus yang diberitakan media bahwa kondom selalu dijadikan barang bukti seks.

"Sehingga media pun selalu menyebutkan kondom sebagai barang bukti yang menjerat perilaku seks," pungkasnya.

Sudarwanto dan teman teman CSO pun bersepakat agar kondom dihapus sebagai barang bukti dalam kasus kasus kejahatan Asusila.

Mereka menyarankan aparat penegak hukum mengkaji opsi lain penetapan barang bukti tanpa bermaksud melemahkan bukti tindak kejahatan seks.

(cr15/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved