Cinta Terlarang - Terungkap Guru Honorer Sering Berhubungan Intim dengan Siswi SMA di Kelas

Kini polisi sedang mengejar HS. Orangtua korban melapor ke polisi setelah mendengar penuturan siswi SMA itu.

Net
ILUSTRASI - Cinta Terlarang - Terungkap Guru Honorer Sering Berhubungan Intim dengan Siswi SMA di Kelas. (NEt) 

Cinta Terlarang - Terungkap Guru Honorer Sering Berhubungan Intim dengan Siswi SMA di Kelas

Kini polisi sedang mengejar HS. Orangtua korban melapor ke polisi setelah mendengar penuturan siswi SMA itu.

TRIBUN-MEDAN.com - Guru honorer SMA di Kabupaten Merangin, Jambi berinisal HS (31) selingkuh dengan siswi SMA.

Polres Merangin sudah menerima laporan terkait kasus cinta terlarang ini.

Terbongkarnya cinta terlarang antara guru dan siswi SMA ini setelah orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Namun setelah dilaporkan orang tua korban, pelaku menghilang.

Kini polisi sedang mengejar HS.

Orangtua korban melapor ke polisi setelah mendengar penuturan siswi SMA itu.

Kepada orang tuanya, korban mengaku telah berhubungan badan dengan guru honorer tersebut.

Pasangan ini juga pernah berhubungan badan di kos pelaku.

Bahkan terbongkarnya kasus ini bermula dari pemilik kos yang memergoki perbuatan terlarang itu.

Pemilik kos memergoki pasangan ini sedang bermesraan di kos.

Akhirnya pemilik kos menyampaikan apa yang dilihatnya kepada orang tua korban.

Bahkan orang tua korban mendapat kabar bahwa sang guru sudah berkelurga.

Jadi selama ini pelaku hanya menjadikan korban sebagai selingkuhan.

Kini polisi sedang mendalami kasus tersebut, dan melakukan pegejaran terhadap terduga pelaku.

Pengakuan Siswi SMA Mengejutkan, Terungkap Hubungan Terlarang Oknum Guru di Kelas dan Perselingkuhan.

Seorang oknum guru honorer berinisial HS (31) di sebuah SMA di Kabupaten Merangin, Jambi, menjadikan siswinya yang masih berusia 17 tahun sebagai selingkuhan.

ibu dari salah satu siswi SMA di Merangin, Jambi, melaporkan seorang oknum guru honorer berinisial HS (31) ke polisi.

Pasalnya, HS diduga telah melakukan pencabulan terhadap putrinya yang masih berusia 17 tahun usai pelajaran di dalam kelas. 

"Laporannya sudah kami terima,” kata Kasat Reskrim Iptu Khairunnas, seperti dilansir dari Tribunnews, Jumat (16/8/2019).

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap HS yang hingga saat ini masih menghilang.

“Sekarang kami masih mencari keberadaan pelaku," kata Khairunnas.

Pelaporan ini dilakukan ketika si siswa SMA ditanya orang tuanya, ia mengaku telah bersetubuh dengan oknum guru honorer.

Dua manusia beda jenis ini 'main' di ruang kelas setelah jam pelajaran selesai.

Ternyata guru Honorer berinisial HS (31) di sebuah SMA di Kabupaten Merangin ini menjalin hubungan terlarang dengan muridnya Bunga (17-bukan nama sebenarnya)

Tindakan bejat yang selama ini dilakukan akhirnya terungkap.

Ternyata, oknum guru honorer tersebut selama ini menjalin hubungan asmara dengan Bunga.

Hubungan mereka semakin lama semakin intim, hingga HS mampu memperdayai.

Hubungan itu sampai berlebih, bukan lagi guru dan murid.

Mereka berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.

Aksi bejat guru honorer itu terungkap setelah pemilik kos tempat korban tinggal berang.

Pemilik kos memergoki dan HS berduaan di kamar kos.

Dia akhirnya menyampaikan apa yang dilihatnya kepada orangtua korban.

Laporan itu karena ia tak ingin hubungan terlarang itu berlanjut, dan demi masa depan Bunga.

Orangtua korban lalu melakukan penyelidikan untuk mengetahui kepastian informasi yang telah disampaikan pemilik kos itu.

Akhirnya mereka meyakini informasi itu.

Yang mengejutkan, orangtua bunga bahkan mendapatkan fakta yang lebih banyak lagi.

Mereka mengetahui ternyata guru honorer itu sudah berkeluarga.

Artinya, Bunga selama ini telah dijadikan kekasih gelap atau selingkuhan guru honorer itu.

Ortu bunga lalu mengonfirmasi kepada Bunga soal hubungannya dengan gurunya.

Setelah ditanya, akhirnya muncul pengakuan Bunga.

Pengakuan mengejutkan itu isinya, Ia dan gurunya itu sudah pernah melakukan hubungan badan.

Bahkan hubungan intim itu pernah mereka lakukan di ruang kelas setelah jem pelajaran.

Orangtua tak terima

Tak terima atas hal itu, orangtua Bunga langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Merangin dengan tudingan pencabulan.

Walau ada rasa cinta di antara pasangan yang beda usia 14 tahun ini, namun tindakan guru itu tetap dianggap menyalahi, sebab Bunga masih termasuk anak di bawah umur.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Kasat Reskrim, Iptu Khairunnas, membenarkan adanya laporan dari orangtua Bunga.

Polisi masih memburu oknum guru tersebut.

"Laporannya sudah kami terima,” ungkapnya.

Sementara guru yang dilaporkan itu, ucapnya, belum berhasil ditemukan.

“Sekarang kami masih mencari keberadaan pelaku," kata Khairunnas.

Kelakuan kades main ke rumah janda 

Kisah ini juga terjadi di Jambi.

Seorang kepala desa (kades) di Jambi ditangkap warga akibat 'main' di rumah seorang janda.

Kades bernama Muslimin ini diketahui datang ke rumah janda di daerah Desa Lego, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin pukul 21.00 WIB.

Warga jelas curiga, pasalnya Kades tersebut tak keluar hingga pukul 01.00 WIB dari rumah janda tersebut.

Janda tersebut juga tidak ada hubungan keluarga sama sekali dengan sang kades.

Akhirnya warga melakukan penggerebekan malam itu.

Alangkah kagetnya mereka, melihat kades tersenyata menginap di rumah tersebut dan tidak menggunakan baju.

Setelah digerebek, Muslimin dan janda yang merupakan warga desanya itu diarak warga ke Balai Desa Sido Lego.

Mereka berdua pun menjalani sidang adat, Rabu (8/5/2019) sore.

Pantauan Tribunjambi.com, sidang adat dipimpin Ketua Lembaga Adat Desa Sido Lego, disaksikan ratusan orang warga desa setempat.

Warga yang mengikuti sidang adat terlihat antusias.

Dalam sidang adat tersebut, di hadapan masyarakat, Muslimin mengakui perbuatannya.

Muslimin mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan seorang janda berinisial EU.

Sesuai kesepakatan, Muslimin didenda Rp 30 juta dan diminta mundur dari jabatannya.

Selain itu, Muslimin juga harus menikahi janda beranak dua itu.

Ketua Lembaga Adat Desa Sido Lego, Jaman, mengatakan selain mengakui perbuatannya, Muslimin juga secara terbuka mengatakan kepada masyarakat dirinya mundur sebagai Kepala Desa Sido Lego.

"Berdasarkan kesepakatan dan aturan lembaga adat Desa Sido Lego, jika seseorang tertangkap berbuat m3sum, didenda Rp 30 juta. Kades juga sudah menyatakan mundur kepada masyarakat," kata Jaman.

Peristiwa kades tidur di rumah janda itu menggemparkan warga desa setempat.

Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, kelakuan kades tersebut sudah lama dicurigai warga.

Warga mengetahui sang kades itu memang kerap berkunjung ke rumah janda tersebut, apalagi saat malam hari.

Karena penasaran, warga sepakat untuk menggerebek rumah janda tersebut.

Alhasil, sekira pukul 02.00 WIB, warga mendapati kades tersebut tengah tidur tanpa baju bersama sang janda.

"Masuknya sekitar pukul 21.00 WIB malam kemarin, ditangkap warga sebelum sahur sekitar pukul 02.00 WIB," ungkap warga sekitar.

Sesuai kesepakatan, kades bersama sang janda akan diajukan ke sidang adat.

#Cinta Terlarang - Terungkap Guru Honorer Sering Berhubungan Intim dengan Siswi SMA di Kelas

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Cinta Terlarang Guru Honorer dan Siswi SMA, Pernah Hubungan Badan di Kelas Seusai Pelajaran Berakhir

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved