Breaking News

Viral Medsos

Viral TNI Gadungan Perdayai Wanita-wanita Cantik hingga Porotin Uang Korban, Tips Mengenali Gadungan

TNI Gadungan berhasil memacari beberapa Gadis dan menipu Korbannya dengan meminta sejumlah uang kepada Korban

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa/Kolase Tribun Medan
Angga Deri Klana bersama gadis pujaannya, saat berpura-pura jadi TNI gadungan 

Tentara Gadungan Porotin Gadis-gadis di Sumut, Pakai Seragam Satuan Elit Kodam I BB Raider 100/PS. Jadi, simak 2 Tips Mudah Cara Mengenali Polisi Gadungan agar Tidak Tertipu di Jalanan.

////

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria yang mengaku-ngaku jadi anggota TNI (tentara gadungan) diamankan pihak TNI.

Informasi penangkapan diunggah beberapa akun media sosial facebook salah satunya adalah akun Facebook Info Militer Indonesia. 

Dalam postingan tersebut, ada beberapa foto pria yang menjadi tentara gadungan saat diamankan dan juga saat berfoto dengan wanita yang diduga pacarnya.

Berikut postingan lengkap akun facebook Info Militer Indonesia.

Deka, tentara gadungan yang diamankan TNI di Linud 100/PS
Deka, tentara gadungan yang diamankan TNI di Linud 100/PS (Screenshot Facebook)

"Telah diamankan Seorang Oknum yang mengaku Anggota TNI di daerah Medan, dengan berpura-pura menjadi Anggota TNI.

Angga Deri Klana ( Deka) Ini berhasil memacari beberapa Gadis dan menipu Korbannya dengan meminta sejumlah uang kepada Korban, saat ini Angga sudah diamankan oleh pihak yang berwajib.

Pesen admin buat para kaum hawa bijaklah dalam melihat pasangan jangan hanya tergiur oleh baju loreng lantas melupakan segalanya.

Saat ini bnyak oknum2 yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan baju loreng khususnya untuk tindak kejahatan penipuan,"

Tampak dalam foto yang diunggah, pria yang mengaku bernama Angga Deri Klana mengenakan seragam tentara dengan Badge Linud 100/Prajurit Setia.

Lucunya dia juga mengenakan seragam yang pangkatnya berbeda-beda, mulai dari pangkat Pratu hingga pangkat Serda.

Tanggapan Kodam I Bukit Barisan

Atas informasi yang beredar ini, Tribun Medan pun coba meminta kejelasan informasi ini dari Kapendam I/BB.

Namun Kapendam Kolonel (Inf) Zeni Djunaidi mengatakan akan memberikan klarifikasi pemeriksaan lebih lanjut nantinya.

Deka, tentara gadungan yang diamankan TNI di Linud 100/PS
Deka, tentara gadungan yang diamankan TNI di Linud 100/PS (Screenshot Facebook)

"Oh iya saya sudah tahu. Sekarang dia masih dites (diperiksa) di Linud 100/PS," ujarnya ketika dihubungi pukul 16.32 WIB, Kamis (22/8/2019) sore.

"Sekarang saya sedang di Natuna, nanti saya akan klarifikasi soal itu ya, nanti saya kabari," lanjutnya.

Dalam foto itu juga, tampak Deka jongkok disekitar pria berpakaian preman dan berseragam TNI.

Perwira TNI Gadungan Histeris saat Telinganya Hendak Dipotong dengan Sangkur Prajurit

Seorang perwira TNI gadungan berpangkat Letnan Satu menangis saat diinterogasi prajurut TNI.

Mereka berbicara dengan bahasa Jawa. Momen interogasi itu viral setelah diunggah akun instagram @info_komando.

Dalam video durasi 20 detik, tampak perwira TNI gadungan itu menyesali perbuatannya. Tak diketahui dari mana pelaku memperoleh seragam dan atribut perwira TNI.

Uniknya, pelaku histeris saat prajurit TNI mengeluarkan sangkur dan hendak 'memotong' telinga pelaku.

Hal ini langsung mengundang tawa para prajurit TNI yang merekam momen interograsi.

Tonton video lengkapnya;

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV (*)

Informasi yang dihimpun www.tribun-medan.com, peristiwa ini terjadi di Koramil 10/Sambi, Boyolali.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (3/7/2019) pagi.

Pelaku alias perwira gadungan tersebut bernama Cahyo Budi Santoso yang saban hari bekerja sebagai guru.

CITA-CITA MENJADI TNI

Kasus perwira gadungan juga pernah terjadi di Surabaya.

Lantaran cita-citanya menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak terwujud, Darwanto (21) malah harus mendekam dibalik jeruji besi Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pria kurus setinggi kisaran 175 cm ini ketahuan berpura-pura menjadi TNI Angkatan Laut (AL).

Darwanto mengaku, sudah lebih dari setahun menjadi prajurit TNI gadungan, bahkan sukses menjerat korban kaum hawa.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Rety Husin mengatakan, Darwanto nekat menyamar sebagai Sersan Mayor bernama Awanka Prawira Ageng Perkasa.

Kepada korbannya, Darwanto mengaku bertugas di Pomal Lantamal AL Surabaya.

"Tersangka selalu mengenakan atribut lengkap khas TNI AL saat membohongin korbannya," terang Retty saat press release di gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (31/8/2018).

Retty menambahkan, Darwanto juga kerap memajang fotonya di fotoprofil sosial medianya.

Dia kemudian berkenalan dengan wanita pengguna sosmed dan menjalin hubungan asmara, bahkan dia nekat mengajak korban datang ke Surabaya.

"Sebenarnya saya nggak ada niat menjadi begini (TNI Gadungan), saya khilaf," jawab Darwanto dengan nada lirih, Jumat (31/8/2018).

Akibat aksinya itu, Darwanto dijerat Pasal 378 tentang penipuan.

Kini, Darwanto harus mendekam di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.

TNI GADUNGAN SELEDUPKAN KEPALA HARIMAU

Paket berisi kepala dan bagian kaki macan tutul dan harimau sumatera yang sudah diawetkan (opsetan) diamankan di pintu kargo Bandara Samsuddin Noor di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (12/10/2017) kemarin.

Seorang pria bernama Sulisno , 35 tahun, pemilik paket itu pun ditangkap.

"Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Banjar di Martapura, sedangkan barang bukti diamankan di kantor kami di Palangkaraya," kata Subhan, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Kalimantan, Jumat (13/10/2017).

Bagian tubuh satwa dalam paket itu tertangkap citra X-Ray kargo bandara. Petugas mencurigai bagian-bagian tubuh itu berasal dari satwa yang dilindungi undang-undang. Paket pun langsung diamankan.

Petugas X-ray bandara kemudian melapor temuan ini ke polisi kehutanan yang bertugas di bandara, dan menyerahkannya ke Balai KSDA Kalimantan Selatan dan Balai PPHLHK Kalimantan.

Dalam pemeriksaan, mereka mendapati ternyata paket berisi 1 opsetan kepala harimau sumatera, 1 opsetan kepala macan tutul, serta 2 opsetan telapak kaki macan tutul.

Petugas kehutanan dan bandara tidak gegabah mengejar si pengirim barang. Pasalnya, tertulis pada paket itu nama pengirim Sulisno lengkap dengan pangkat Kapten TNI , dengan gelar MSi.

Lantaran ada dugaan terkait dengan institusi lain, maka PPHLHK Kalimantan membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Kalaweit, Polisi Militer dari Pangkalan Angkatan Laut Banjarmasin, polisi dari Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerab Kalimantan Tengah, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalsel dan polisi Polres Banjar.

Sulisno pun diciduk. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim, ternyata pria dengan tampilan ala aparat ini bukan anggota TNI.

Ia mengaku sengaja menuliskan jabatan "Kapten TNI" pada paket kiriman untuk mengamankan opsetan agar sampai tujuan. 

"Sedangkan MSi hanya gelar tambahan biar dianggap orang penting," kata Subhan.

Karena perbuatannya, Sulisno pun jadi tersangka dengan kasus memperdagangkan dan kepemilikan bagian tubuh satwa dilindungi. Ia dijebloskan ke Rutan Martapura, sedangkan barang bukti diamankan di kantor Balai Gakkum seksi wilayah I Palangkaraya.

SL dijerat pasal 21 ayat 2 huruf d Junto pasal 40 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.

"Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini untuk dapat mengungkap jaringan perniagaan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi undang-undang di propinsi Kalsel," kata Subhan.(cr15/tribun-medan.com)

2 Tips Mudah Cara Mengenali Polisi Gadungan agar Tidak Tertipu di Jalanan

Modus penipuan bisa beragam, ada juga penipu yang nekat menyamar jadi polisi, alias polisi gadungan.

Kadang polisi gadungan ini pura-pura melakukan razia kendaraan, hingga memanfaatkan wewenang palsu dengan merampas motor masyarakat.

Dikutip dari GridOto, Kasatlantas Polres Kota Tangerang, Kompol Ari Satmoko mengakui adanya kejadian tersebut.

"Memang akhir-akhir ini banyak ditemukan orang tak bertanggung jawab mengaku polisi dengan menggunakan seragam dan kelengkapan atribut yang mirip dengan polisi sesungguhnya," bilang Kompol Ari.

Namun demikian, ada beberapa ciri yang bisa mengindentifikasi polisi yang melakukan razia itu patut diduga gadungan.

Wakasat Lantas Polres Tangerang, AKP Rizqi M. Fadhil memberikan ciri-ciri yang secara kasat mata bisa terlihat apakah seseorang itu patut diduga bukan anggota kepolisian.

1. Ukuran baju

Menurut AKP Rizqi seluruh petugas kepolisian sejak masih dalam pendidikan selalu ditekankan kerapihan.

"Tidak ada anggota kepolisian yang menggunakan baju tidak sesuai dengan ukuran badannya. Biasa kami menyebutnya body fit," jelas polisi yang pernah bertugas di wilayah Polda Sumatera Barat ini.

Polisi gadungan di daerah Karawang sedang menyetop pengendara motor
FB Majalah Gojek Driver & Customer
Polisi gadungan di daerah Karawang sedang menyetop pengendara motor
 

Menurut Rizqi, meskipun petugas kepolisian berbadan gemuk pun, pakaian yang dikenakan harus ngepas di badan.

 

"Tidak kebesaran di bagian perut. Ini menggambarkan kerapihan," jelasnya.

2. Atribut menempel

Petugas kepolisian selalu dilengkapi dengan atribut atau lambang yang menempel di pakaiannya.

"Misalnya, tanda kepangkatan, badge kesatuan, kopsteken," sebut Kompol Ari.

Sebagai contoh Kompol Ari menyebutkan pernah ada kasus polisi gadungan menggunakan tanda pangkat dengan keliling list merah.

"Anehnya, si petugas gadungan itu tidak menggunakan mangkok jabatan. Kalau ini terjadi, bisa dipastikan petugas tersebut gadungan," bilang Ari.

Polisi Gadungan
Tribunnews
Polisi Gadungan
 

Atau ada juga lambang kopsteken yang terletak di kerah terbalik dalam penggunaannya.

"Yang kanan di pakai di kiri atau sebaliknya. Kalau ditemukan ini patut curiga," bilang AKP Rizqi.

Kompol Ari menghimbau warga pengguna jalan yang menemukan kejanggalan seperti itu, bisa cari polsek terdekat.

"Atau cari petugas yang berada di lokasi yang terdekat," bilangnya.

Kapolda Sumut Minta Polisi Tidak Cari-cari Kesalahan Masyarakat, Khususnya yang Bertugas di Jalanan

Kapolda Sumut Minta Polisi Tidak Cari-cari Kesalahan Masyarakat, Khususnya yang Bertugas di Jalanan.

Tahun Kedua Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto menjabat, ia mempunyai target 100 hari dan mengingatkan agar personel polisi tidak cari-cari masalah.

Agus meminta agar jajarannya benar-benar memberi rasa nyaman kepada masyarakat.

“Jangan pernah lagi ada polisi yang mencari-cari kesalahan masyarakat, terutama di jalanan,” kata Agus, Kamis (15/8/2019).

Ditegaskan Jenderal bintang dua tersebut, teguran dan imbauan akan lebih di kedepankan, bukan tindakan.

“Saya imbau kepada seluruh personel Polri jangan pernah lagi mencari cari kesalahan masyarakat, terutama kepada polisi lalulintas,” tuturnya di acara syukuran setahun Kapolda sumut.

Agus meminta kepada personel di lapangan agar memberi rasa nyaman ke masyarakat. Polantas harus lebih mengedepankan teguran dan imbauan, bukan tindakan penilangan.

Polisi juga harus humanis kepada masyarakat, agar masyarakat tidak takut kepada polisi jika memang tidak melakukan kesalahan.

Baca: Buruh Demo ke Kantor Edy Rahmayadi: Kami Bukan Kaleng-kaleng. .

Baca: Polda Sumut Tetapkan Kepala Puskesmas Parlayuan jadi Tersangka Pungli Honor Pegawai dan Staf

Baca: Prada DP: Saya Kecewa Vera Hamil 2 Bulan, Padahal Hari Itu Baru Pertama Kali Berhubungan Badan

Kapolda yang murah senyum ini, mencontohkan jika pengendara kenderaan saat dilakukan razia di jalan, ternyata tidak membawa surat surat kenderaan berupa SIM dan lainnya, Agus minta agar polisi tidak melakukan penilangan.

“Sebab, itu bukan kesalahan. Polisi wajib melepaskan kenderaan masyarakat dan tidak menilangnya, dengan catatan masyarakat dapat segera menunjukkan surat surat kelengkapan,” imbaunya.

Baca: Meski Tak Dapat Jatah Menteri, Partai Demokrat Tetap Merapat ke Jokowi, Ini Kata Nurhayati Assegaf

Baca: Agar Anak Majikan tak Rewel dan Tidur Pulas, Baby Sitter Campur Susu dengan Obat, Ini Kronologinya

Baca: Dusun di Humbahas Gelap Gulita, Bupati Dosmar: Memang Ada 40 Dusun Lagi Belum Teraliri Listrik PLN

Pernyataan Irjen Agus Andrianto ini sesuai dengan bunyi Pasal 281 UU Lalulintas, yang menyebutkan bahwa, polisi dapat melakukan penilangan terhadap orang yang tidak memiliki, bukan tidak membawa.

Apabila masyarakat memiliki SIM, namun karena terburu-buru saat hendak bepergian sehingga tertinggal, polisi tidak bisa melakukan penilangan.

Baca: Pamit Pada Ibunya Belajar Kelompok, Seorang Paskibraka Hilang: Ma, Pulang Aja, Audri di Sini Aja

Baca: Lapas dan Rutan Tanjung Gusta Medan Usulkan Remisi untuk 3500 Napi Jelang HUT Ke-74 RI

“Masyarakat boleh menolak untuk ditilang kalau SIM nya ketinggalan. Setelah bisa menunjukan SIM nya, polisi pun berkewajiban untuk mengembalikan kendaraan masyarakat," tuturnya.

"Kita ingin masyarakat nyaman, bukan masyarakat yang takut dengan polisi,” tegas Agus.

Baca: DISKON hingga 74 Persen Sambut HUT Kemerdekaan RI di Pusat Perbelanjaan, Cek Daftarnya

Baca: Jaring Bibit Muda, Dispora dan Pengcab Taekwondo Medan Gelar Kejuaraan Pelajar

Masih kata Agus, pernyataan yang diberikannya sesuai permintaan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, agar jangan ada lagi polisi yang mencari cari kesalahan masyarakat.

Menurut Kapolri, sudah tidak zamannya lagi polisi menakut-nakuti masyarakat, dengan tindakan penilangan.

"Polisi harus memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat," ucap Kapolri Tito Karnavian beberapa waktu lalu.

Seruan Tegas Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto setelah Terjadi Bentrokan Antar OKP

Bentrok antar-organisasi kepemudaan (OKP) pada Sabtu (10/8/2019) di Kecamatan Medan Perjuangan membuat Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto berang.

Diwawancarai wartawan www.tribun-medan.com, Irjen Pol Agus Andrianto mengaku sudah memerintahkan anggotanya untuk tak ragu memberikan tindakan tegas kepada pihak yang membuat keributan.

"Itu adalah pelaku kriminalitas dan kita tidak melihat OKP-nya.

Tapi tindakan yang ia lakukan dan meresahkan masyarakat," kata Irjen Pol Agus Andrianto.

"Kalau tidak mau ditindaktegas, ya jangan melakukan kejahatan jalanan.

Masih banyak masyarakat yang baik dan masih banyak masyarakat yang harus kita beri rasa aman," sambungnya.

Pernyataan Kapolda Sumut;

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

Apapun risikonya, sambung mantan Wakapolda Sumut ini, akan ia terima.

Hal itu dikarenakan, anggota harus ada kepastian dari pimpinan.

"Jadi saya sampaikan tidak usah ragu, kalau memang mereka melakukan perlawanan dan sebagainya maka lakukan tindakan tegas," terangnya.

Polsek Medan Timur Gelandang Kelompok Pemuda yang Saling Lempar Batu di Jalan M Yamin.

Dua kelompok pemuda terlibat aksi bentrok di Jalan M Yamin, Kota Medan, Sabtu (10/8/2019) siang.

Informasi yang dihimpun, awalnya sekelompok pemuda mendatangi salah satu hotel di kawasan tersebut untuk meminta sumbangan acara 17 Agustus.

Diduga karena tidak diberi uang sumbangan, sekelompok pemuda tersebut lantas melakukan pelemparan sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin saat mengamankan kelompok pemuda yang berseteru di Jalan HM Yamin.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin saat mengamankan kelompok pemuda yang berseteru di Jalan HM Yamin. (TRIBUN MEDAN/ istimewa)

Mendengar kabar adanya pelemparan, sekelompok pemuda lainnya lantas datang memukul mundur sekelompok pemuda tersebut.

Bentrokan pun tak terhindarkan. Kedua kubu terlibat saling adu lempar di seputar Jalan HM Yamin itu.

Salah seorang warga disekitar lokasi bernama Tono membenarkan bahwa salah satu kubu kelompok pemuda kesal karena tidak diberi uang 17-an.

"Mereka saling lempar-lemparan gitu di jalan tadi," kata Tono.

Sekitar pukul 14.00 WIB, tampak beberapa kelompok pemuda di Jalan Bedagai simpang Sei Kera masih terlihat berjaga-jaga.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar saat menginterogasi seorang yang diduga sebagai pelaku keributan dua kelompok pemuda di Jalan HM Yamin Medan.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar saat menginterogasi seorang yang diduga sebagai pelaku keributan dua kelompok pemuda di Jalan HM Yamin Medan. (TRIBUN MEDAN/M Andimaz Kahfi)

Terpisah, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya yang mendengar info terjadi bentrokan di wilayah hukumnya, langsung turun ke lokasi untuk meredakan bentrokan.

"Sejumlah orang yang terlibat bentrokan sudah kita amankan," kata Arifin.

"Saat ini, situasi sudah kondusif dan arus lalu lintas juga sudah lancar di kawasan tersebut," tutup Arifin.(*)

Artikel ini sebagian sudah terbit di Gridhot dengan judul Kasat Mata dan Mudah Dibedakan, Ini 2 Cara Mengenali Polisi Gadungan di Jalan, Jangan Sampai Ketilang!

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved