News Video

Karyawan RS Martha Friska Ngaku hanya Dibayar Rp 300 - Rp 500 Ribu per Bulan

Puluhan karyawan RS Martha Friska melakukan aksi mogok kerja di depan rumah sakit, Senin (26/8/2019)

TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Puluhan karyawan melakukan aksi mogok kerja di RS Martha Friska, Senin (26/8/2019). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Puluhan karyawan RS Martha Friska melakukan aksi mogok kerja di depan rumah sakit, Senin (26/8/2019).

Hal ini sebagai bentuk protes dari karyawan ke pengelolah rumah sakit terkait tunggakan gaji.

Karyawan bernama Rusdi Harjo yang ditemui wartawan www.tribun-medan.com mengatakan permasalahan gaji sudah dirasakan karyawan sejak lama.

Bahkan selama dua tahun pihak rumah sakit menyicil gaji karyawan.

"Gaji kami dicicil selama dua tahun ini. Kadang dibayarkan Rp 500 ribu, ada yang Rp 300 ribu.

Itu terjadi selama kurang lebih dua tahun," ujar pria yang mengaku sebagai supir ini.

Gaji yang seharusnya diterima karyawan di kisaran Rp 2,8 juta per bulan.

Ironinya, dua bulan terakhir pegawai di RS Martha Friska mulai dari suster, satpam, pegawai kebersihan dan sopir tak lagi mendapat gaji.

"Dua bulan belakangan ini sudah tidak ada lagi cicilan itu," ungka Rusdi Harjo.

Video di lokasi;

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

RS Martha Friska Belum Bayar Dokter Spesialis, Dirut Bilang Dana Terpakai Beli Lahan Ini

BREAKING NEWS: 2 Tahun Gaji Dicicil dan Jumlah Tidak Menentu, Karyawan RS Martha Friska Gelar Demo

Ada 300 orang pegawai di RS Martha Friska.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pengelola rumah sakit.

Bahkan menghindar saat diwawancarai awak media.

Puluhan karyawan melakukan aksi mogok kerja di RS Martha Friska, Senin (26/8/2019).
Puluhan karyawan melakukan aksi mogok kerja di RS Martha Friska, Senin (26/8/2019). (TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA)

Usai melakukan pertemuan pihak Dinas Ketenagakerjaan bersama perwakilan karyawan dan pihak rumah sakit, Anton Fahrizal selaku pengawasan Dinas Ketenagakerjaan mengatakan bahwa pertemuan tersebut belum mendapat titik temu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved