Tamara Bunuh Anaknya karena Pengadilan Putuskan Anaknya di Bawah Asuhan Mantan Suami
Anak perempuan itu bernama Isla Gurney ditemukan tewas di ranjangnya di kediamannya di New South Wales, Australia.
Tamara Bunuh Anaknya karena Pengadilan Putuskan Anaknya di Bawah Asuhan Mantan Suami
TRIBUN-MEDAN.com - Tamara Bunuh Anaknya karena Pengadilan Putuskan Anaknya di Bawah Asuhan Mantan Suami .
Seorang ibu membunuh putrinya yang berusia 3 tahun setelah kalah dalam sidang perebutan hak asuh anak dengan mantan suaminya.
Anak perempuan itu bernama Isla Gurney ditemukan tewas di ranjangnya di kediamannya di New South Wales, Australia.
Ibunya bernama Tamara berusia 40 berada di ruangan lain, sedang dalam pengaruh obat-obatan.
Polisi saat ini sedang menyelidiki apakah kematian Isla terkait hasil perebutan hak asuh anak.
Tamara dilaporkan merasa sangat sedih, saat mengetahui bahwa hak asuh putrinya jatuh pada mantan suaminya, setelah peperangan selama 18 bulan.
Itu berarti dia akan dirawat ayah kandungnya, Nathan Katterns.
Nathan sendiri mengaku sangat bersedih atas kepergian putrinya.
"Kamu akan selalu menjadi gadis kecil ayah dan aku akan mencintaimu, selamanya,” ucapnya.

Media lokal melaporkan tidak ada tanda-tanda cedera di tubuh Isla.
Polisi setempat sedang menunggu hasil otopsi untuk menentukan penyebab kematian anak itu.
Margaret Gurney, nenek Isla, mengatakan pada Nine News bahwa Isla adalah anak perempuan paling cantik.
"Aku berbicara dengannya Rabu malam, dia berkata, ‘Aku mencintaimu, nenek, kamu adalah nenek terbaik’,” katanya.
Margaret mengatakan bahwa Tamara mengirimkan pesan tak lama sebelum cucunya ditemukan tewas.