Tamara Bunuh Anaknya karena Pengadilan Putuskan Anaknya di Bawah Asuhan Mantan Suami

Anak perempuan itu bernama Isla Gurney ditemukan tewas di ranjangnya di kediamannya di New South Wales, Australia.

TRIBUN MEDAN/Nine
Tamara Bunuh Anaknya karena Pengadilan Putuskan Anaknya di Bawah Asuhan Mantan Suami. Seorang ibu membunuh putrinya yang berusia 3 tahun setelah kalah dalam sidang perebutan hak asuh anak dengan mantan suaminya. 

"Tamara mengirim teks yang mengatakan betapa dirinya adalah ibu yang sangat baik dulu, dan dari sana aku tau ada yang tidak beres,” sambungnya.

"Lalu dia berkata, ‘selamat tinggal ibu, saya tidak akan di sini lagi besok'.” 

(cr12/tribun-medan.com)
Artikel ini sudah terbit di thesun dengan judul TOT TRAGEDY Mum ‘murdered three-year-old daughter’ after losing custody battle with ex-lover


Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved