Dorlan dan Lamboi Rumapea Tega Pukuli Apparanya Sampai Mati karena Beda Pilihan Calon Kepala Desa
Kasat Reskrim Polres Samosir, Jonser Banjarnahor mengatakan keduanya menganiaya korban Sundung Rumapea (51) di Warung Tuak di Nainggolan, Samosir.
Penulis: Arjuna Bakkara |
Namun korban yang sudah dipengaruhi tuak, tidak mau dipisah.
Kesal dengan hal tersebut, Lamboi Rumapea langsung memukulkan tangan kanannya ke arah rahang sebelah kiri korban sebanyak dua Kali.
Mendapat pukulan tersebut, korban pun langsung terjatuh dengan posisi telungkup ke tanah berlumpur.
Baca: Kejaksaan Negeri dan Pemkab Deliserdang Launching Implementasi Aplikasi E-JAGA Desa
Baca: HMA Yusuf Siregar Hadiri Musyawarah Cabang ke XVII PP Kabupaten Deliserdang Tahun 2019
"Setelah korban jatuh, pelaku Lamboi Rumapea dibantu Dorlan Rumapea langsung menimpa dan menekan serta membenamkan wajah korban ketanah berlumpur sampai beberapa menit sambil juga dipukuli pakai tangan dari belakang.
Akibatnya, berdasarkan visum luar di rumah sakit, terjadi pecah pembuluh darah di bagian belakang kepala korban,"
Setelah korban terkapar tidak berdaya, selanjutnya Lamboi Rumapea langsung membawa Dorlan Rumapea dari lokasi kejadian dan pulang ke rumahnya masing-masing," terang Jonser.
Baca: Tips Stalking Gebetan dan Mantan dengan Aman di Instagram, Tak Perlu Takut Ketahuan Lagi Kepoin
Melihat hal itu, warga langsung menghubungi polisi.
Mendapat laporan adanya pertikaian, Kapolsek Nainggolan AKP W Harianja dan jajarannya melakukan pengecekan.
Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah, Hadrianus Sinaga si Pangururan.
Saat itu juga, kedua tersangka diamankan dari rumahnya.
Keduanya diboyong Ke Mapolres Samosir, Sabtu (24/8/2019) pukul 1 dini Hari.
(Jun-tribun-medan.com)