Ini Dia Jumlah Perolehan Kursi Partai dan Nama Caleg yang Terpilih untuk DPRD Sumut
Pantauan Tribun/www.tribun-medan.com, saat ini para perwakilan parpol menandatangani formulir E-1 disaksikan oleh jajaran Komisioner KPU Sumut.
Ini dia jumlah perolehan kursi partai dan nama caleg yang terpilih untuk DPRD Sumut
TRIBUN-MEDAN.com- Ini Dia Jumlah Perolehan Kursi Partai dan Nama Caleg yang Terpilih untuk DPRD Sumut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut menetapkan 100 anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 dalam rapat pleno terbuka, di Hotel Grand Mercure, Medan, Selasa (27/8/2019).
Pantauan Tribun/www.tribun-medan.com, saat ini para perwakilan parpol menandatangani formulir E-1 disaksikan oleh jajaran Komisioner KPU Sumut.
Kepada Tribun/www.tribun-medan.com,, Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung ada 100 nama caleg DPRD Sumut yang akan ditetapkan menjadi Anggota DPRD untuk lima tahun ke depan.
"Ada 100 nama dari berbagai partai politik, dari 12 daerah pemilihan,"ujarnya.
Terkait Penghitungan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan di Kabupaten Humbanghasundutan, menurut Batara tak mempengaruhi alokasi kursi partai politik.
"Setelah kami melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi dan simulasi penetapn calon terpilih, tidak ada perubahan pada perolehan kursi masing-masing partai," tambahnya.
Baca: Ini Postingan Terakhir Pupung Sadili Sebelum Dihabisi Algojo Suruhan Istri Sendiri, Aulia Kesuma
Baca: Edy Rahmayadi Mengaku Bukan Gubernur Kaleng-kaleng, Tak Mau Disamakan Dengan Gubernur Sebelumnya
Baca: Polisi Kesal Edy Nekat Bawa Truk Rem Blong ke Jalan Raya hingga Tabrak Pemotor: Kelewatan Sekali
Batara menuturkan, untuk acara penetapan esok, pihaknya mengundang dua orang saksi per partai politik, juga Bawaslu Sumut dan unsur muspida.
Batara menjelaskan, usai ditetapkan nantinya, dalam jangka waktu seminggu ke depan, para caleg wajib menyerahkan Laporan Hata Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berikut perolehan jumlah kursi partai politik dan sebaran caleg per dapil :
Perolehan Kursi :
1. PDIP 19 kursi
2. Golkar 15 kursi
3. Gerindra 15 kursi