Ini Dia Jumlah Perolehan Kursi Partai dan Nama Caleg yang Terpilih untuk DPRD Sumut

Pantauan Tribun/www.tribun-medan.com, saat ini para perwakilan parpol menandatangani formulir E-1 disaksikan oleh jajaran Komisioner KPU Sumut.

TRIBUN MEDAN /FATAH BAGINDA GORBY
Ini Dia Jumlah Perolehan Kursi Partai dan Nama Caleg yang Terpilih untuk DPRD Sumut. Perwakilan parpol menandatangani formulir E-1 disaksikan oleh jajaran Komisioner KPU Sumut pada acara rapat pleno terbuka, di Hotel Grand Mercure, Medan, Selasa (27/8/2019). 

Ini dia jumlah perolehan kursi partai dan nama caleg yang terpilih untuk DPRD Sumut

TRIBUN-MEDAN.com- Ini Dia Jumlah Perolehan Kursi Partai dan Nama Caleg yang Terpilih untuk DPRD Sumut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut menetapkan 100 anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 dalam rapat pleno terbuka, di Hotel Grand Mercure, Medan, Selasa (27/8/2019).

Pantauan Tribun/www.tribun-medan.com, saat ini para perwakilan parpol menandatangani formulir E-1 disaksikan oleh jajaran Komisioner KPU Sumut

Kepada Tribun/www.tribun-medan.com,, Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung  ada 100 nama caleg DPRD Sumut yang akan ditetapkan menjadi Anggota DPRD untuk lima tahun ke depan.

"Ada 100 nama dari berbagai partai politik, dari 12 daerah pemilihan,"ujarnya.

Terkait Penghitungan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan di Kabupaten Humbanghasundutan, menurut Batara tak mempengaruhi alokasi kursi partai politik. 

"Setelah kami melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi dan simulasi penetapn calon terpilih, tidak ada perubahan pada perolehan kursi masing-masing partai," tambahnya. 

Baca: Ini Postingan Terakhir Pupung Sadili Sebelum Dihabisi Algojo Suruhan Istri Sendiri, Aulia Kesuma

Baca: Edy Rahmayadi Mengaku Bukan Gubernur Kaleng-kaleng, Tak Mau Disamakan Dengan Gubernur Sebelumnya

Baca: Polisi Kesal Edy Nekat Bawa Truk Rem Blong ke Jalan Raya hingga Tabrak Pemotor: Kelewatan Sekali

Batara menuturkan, untuk acara penetapan esok, pihaknya mengundang dua orang saksi per partai politik, juga Bawaslu Sumut dan unsur muspida. 

Batara menjelaskan, usai ditetapkan nantinya, dalam jangka waktu seminggu ke depan, para caleg wajib menyerahkan Laporan Hata Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berikut perolehan jumlah kursi partai politik dan sebaran caleg per dapil :

Perolehan Kursi :

1. PDIP 19 kursi

2. Golkar 15 kursi

3. Gerindra 15 kursi

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved