PLN Putuskan Aliran Listrik ke SMK Negeri 2 Kisaran karena Tak Bayar Tunggakan Sebesar Rp 3,4 Juta

Pasalnya, pihak sekolah diketahui tak mampu membayar tunggakan listrik sebesar Rp 3,39 juta, sehingga aliran listrik di SMK Negeri 2 Kisaran diputus

TRIBUN MEDAN/Mustaqim Indra Jaya
PLN Putuskan Aliran Listrik ke SMK Negeri 2 Kisaran karena Tak Bayar Tunggakan Sebesar Rp 3,4 Juta. Suasana ruang praktik di SMK Negeri 2 Kisaran, kosong Selasa (27/8/2019). Sejak terjadi pemutusan listrik PLN, kegiatan praktik mesin atau pun komputer di sekolah tersebut untuk sementara ditiadakan. 

"Kami sesalkan Kepsek lebih memilih ke Medan dari pada melihat siswanya terkendala. Padahal ini merugikan anak-anak kami. Sekolah yang dulunya jadi kebanggaan, akhirnya malah menjadi remuk redam seperti ini," ujar Sumantri.

Baca: Minus Natanael Siringoringo dan Ilham Fathoni, Gurning Duetkan Renngur dan Tri Handoko

Baca: Hanya Tingkatkan Utang dan Deforestasi, Media Internasional Soroti Ibu Kota Pindah ke Kaltim

Menurutnya, para orang tua mau terlibat menyelesaikan permasalahan ini, asalkan pihak sekolah berkomitmen mengembalikan kejayaan sekolah yang dikenal telah berbasis internasional itu.

"Kami siap terlibat, asal pihak sekolah juga harus jelas dalam mengelola sekolah ini," ucapnya.

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved