Tapir yang Terperosok di Kubangan Dibawa ke THPS,Pendiri Yayasan Alam Liar Sumatera Minta Dilepaskan

Untuk sementara, satwa itu ditempatkan di THPS. Jika membaik satwa tersebut akan segera dilepasliarkan

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN MEDAN/istimewa
Tapir yang Terperosok di Kubangan Dibawa ke THPS,Pendiri Yayasan Alam Liar Sumatera Minta Dilepaskan. Seekor Tapir terperosok di kubangan areal perkebunan di Dusun 2, Desa Perkebunan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan. Hingga kini, Tapir itu masih dirawat di Taman Hewan Pematang Siantar (THPS). 

Tapir yang Terperosok di Kubangan Dibawa ke THPS,Pendiri Yayasan Alam Liar Sumatera Minta Dilepaskan

TRIBUN-MEDAN.com -Tapir yang Terperosok di Kubangan Dibawa ke THPS,Pendiri Yayasan Alam Liar Sumatera Minta Dilepaskan.

Seekor Tapir (Tapirus indicus) sempat menjadi tontonan saat terperosok di kubangan areal perkebunan di Dusun 2, Desa Perkebunan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan pada Sabtu (17/8/2019) kemarin.

Hingga kini, Tapir malang itu masih dirawat di Taman Hewan Pematang Siantar (THPS).

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut), Hotmauli Sianturi mengatakan, Tapir tersebut masih membutuhkan perawatan.

"Untuk sementara, satwa itu ditempatkan di THPS. Jika membaik satwa tersebut akan segera dilepasliarkan," kata Hotmauli, Selasa (27/8/2019).

"Mudah-mudahan minggu ini bisa kita release. Ada sedikit luka di badan. Tak dijahit, hanya diobati saja," sambungnya.

Hotmauli menyebutkan bahwa Tapir itu sempat stress karena dikerumuni oleh banyak orang. Informasi yang dihimpun, Tapir dievakuasi pada malam hari kemudian dibawa ke Taman Hewan Pematang Siantar (THPS).

Baca: Warga Heboh, Ada Dugaan Jejak Kaki Harimau di Sekitar Area Kantor Pengadilan Agama Sipirok

Baca: Ternyata Sosok Wanita Cantik Ini yang Bikin Ahok BTP Kembali Sambangi Gedung DPRD DKI

Baca: Jimmy Harefa Diduga Dibunuh Tetangga, Warga Tak Menyangka karena Pelaku Ramah dan Suka Bercengkrama

Baca: BREAKING NEWS: Terduga Pembunuh Jimmy Harefa, Anak Mantan Ketua KPUD Nias, Ditembak Polisi

Direktur Sumatran Tiger Rangers dan Pendiri Yayasan Alam Liar Sumatera,
Haray Sam Munthe mengatakan, jika kondisi tapir terlihat sehat dan tidak terluka, sebaiknya langsung dilepaskan saja kembali ke habitatnya.

Menurutnya, sangat disayangkan jika kondisi yang sehat harus dikurung atau dipenjarakan di kebun binatang dan menjadi tontonan.

Baca: Inilah Motif Ibu Muda Sewa 4 Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami dan Anaknya lalu Dibakar di Mobil

Baca: Buka Musorkab KONI Deliserdang, HMA Yusuf Siregar Harap KONI Dorong Atlet untuk Raih Prestasi

Baca: AKHIRNYA Terkuak Fakta Sadis AK Tega Membunuh Suami dan Anaknya, Lebih Dulu Dibunuh sebelum Dibakar

"Saya pikir ini kejahatan terhadap hewan yang dapat mengganggu ekosistem," kata Haray.

"Karena Tapir juga memiliki peran penting dalam ekosistem habitatnya," tambahnya.

Haray menjelaskan bahwa konflik ini terjadi akibat kurangnya edukasi kepada masyarakat terhadap satwa dan perilaku serta habitatnya.

Padahal, Tapir (melayanus tapirus) adalah satwa yang dilindungi dan terancam punah serta dilindungi UU Konservasi No 5 thn 1990.

Harray menilai, kemunculan Tapir dari Suaka Margasatwa Dolok Surungan merupakan indikator rusaknya kawasan konservasi yang peruntukannya adalah konservasi Tapir dan Harimau Sumatera.

Baca: Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar Buka Gerakan Nasional Gemar Membaca

Baca: Ibadah GPdI Dibubarkan Satpol PP saat Pendeta Khotbah, Jemaat Histeris dan Pingsan

Baca: Bupati Deliserdang Lantik Pejabat Fungsional Ahli Utama

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved