Polisi Temukan 2 Motor yang Sudah Dicincang & 4 Sepeda Motor tanpa Surat di Rumah Jhon Roberto Purba
Mendapat informasi itu, Tim Pegasus yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Toto Hartono melakukan penyelidikan guna memastikan kebenarannya.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN MEDAN/Percut Seituan
Polisi Temukan 2 Motor yang Sudah Dicincang & 4 Sepeda Motor tanpa Surat di Rumah Jhon Roberto Purba. Tersangka Jhon Roberto Purba saat diinterogasi oleh Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo.
Kembali ke Kapolsek Percut Seituan, Aris mengaku pihaknya masih mencari tahu apakah ada warga yang telah melaporkan kehilangan kendaraan sesuai dengan barang yang telah disita dari tersangka.
Baca: Tayang Perdana Hari Ini, Tilik 5 Fakta Menarik tentang Film Gundala, Kostum Didatangkan dari Amerika
Baca: NIKITA MIRZANI - Video Detik-detik Nikita Marah Lawan Pengacara Mantan Suami, Reaksi Hotman Paris
“Laporan polisi masih kita telusuri dan cek. Kita selidiki para penjual barang itu sama tersangka," sebut Aris.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkas Aris.
(mak/tribun-medan.com)