Prada DP Menangis Memohon Keringanan Hukuman hingga Didamprat Ibu Vera sebagai Pembohong

"Kau fitnah anak aku. Kau bunuh anak aku. Lemak nian kau (enak sekali kau). Aku idak ihklas kau cak itu (aku tidak iklas),"ujar Suhartini.

Editor: Tariden Turnip
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Prada DP Menangis Memohon Keringanan Hukuman hingga Didamprat Ibu Vera sebagai Pembohong. Prada DP duduk di sebelah pembelanya saat sidang pembacaan nota pembelaan, Kamis (29/8/2019). 

Prada DP Menangis Memohon Keringanan Hukuman hingga Didamprat Ibu Vera sebagai Pembohong   

TRIBUN-MEDAN.COM - Suhartini (50) ibu mendiang Vera Oktaria tak kuasa menahan emosinya saat melihat Prada Deri Pramana (Prada DP) keluar dari ruang sidang di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (29/8/2019).

Dia langsung mengeluarkan kata-kata kasar sembari menunjuk ke arah Prada DP.

"Kau fitnah anak aku. Kau bunuh anak aku. Lemak nian kau (enak sekali kau). Aku idak ihklas kau cak itu (aku tidak iklas),"ujar Suhartini dengan suara kesal.

Sontak, tindakan Suhartini langsung mengundang perhatian orang yang berada di pengadilan.

Tampak beberapa petugas berusaha menenangkan Suhartini yang sudah terlihat begitu emosi.

Sementara itu Prada DP hanya tertunduk diam dan terus berjalan masuk ke mobil tahanan.

Pada awak media, Suhartini mengaku sangat tidak senang dengan pernyataan Prada DP yang mengatakan bahwa selama ini hubungan mereka terjalin atas dasar suka sama suka.

"Saya panas waktu bilang dia bilang suka sama suka.

Kalau seperti itu, kenapa tidak di depan Indomaret Vera dijemput," ujarnya.

"Vera ketakutan, saat tahu Deri lari. Sampai-sampai dia tinggal tas pas mau pergi kerja," sambungnya.

Suhartini berharap agar Prada DP mendapat hukuman seberat-beratnya.

"Hukuman mati, cuma itu yang adil untuk dia," tegasnya.

Dalam persidangan tersebut, Prada DP menyampaikan nota pembelaan atau pledoi kepada hakim terkait pembunuhan Vera Oktaria (21) yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.

Sebelumnya, penasehat hukum terdakwa yakni Serka CHK Reza Pahlevi menyampaikan beberapa poin pembelaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved