Prada DP Menangis Memohon Keringanan Hukuman hingga Didamprat Ibu Vera sebagai Pembohong
"Kau fitnah anak aku. Kau bunuh anak aku. Lemak nian kau (enak sekali kau). Aku idak ihklas kau cak itu (aku tidak iklas),"ujar Suhartini.
Editor:
Tariden Turnip
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Prada DP Menangis Memohon Keringanan Hukuman hingga Didamprat Ibu Vera sebagai Pembohong. Prada DP duduk di sebelah pembelanya saat sidang pembacaan nota pembelaan, Kamis (29/8/2019).
Nota pembelaan dari penasehat hukumnya juga seputar pembuktian pembunuhan berencana yang dirasa tak kuat.
Oditur atau jaksa militer sebelumnya menutut Prada DP dengan pasal 340 KUHP.
Prada DP selaku terdakwa dinilai terbukti melakukan pembunuhan secara berencana dituntut hukuman penjara selama seumur hidup.
Prada DP Menangis Memohon Keringanan Hukuman hingga Didamprat Ibu Vera sebagai Pembohong
Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Sambil Menangis, Prada DP Minta Keringanan Hukuman kepada Hakim", dari Tribunsumsel.com dengan judul Prada DP Menangis Membela Diri: Saya Tak Pernah Bilang Begitu, Tak Pernah Memukulnya, Ibu Vera Oktaria Geram Lihat Prada DP: Kau Fitnah Anakku Lalu Kau Bunuh Dia, Aku Tidak Ikhlas,