Pembelaan Prada DP Diwarnai Teriakan dan Kutukan dari Ibunda Korban Mutilasi Vera Oktaria

Setelah Prada DP menyampaikan pembelaannya, ibunda Vera Oktaria, Suhartini, mengamuk seusai persidangan.

Editor: Juang Naibaho
IRKANDI/TRIBUNSUMSEL.COM
Suhartini, ibu almarhumah Vera Oktaria mengamuk pada Prada DP. 

Pembelaan Prada DP Diwarnai Teriakan dan Kutukan dari Ibunda Korban Mutilasi Vera Oktaria

TRIBUN MEDAN.com - Sidang agenda pembelaan terdakwa Prada Deri Pramana (Prada DP) dalam kasus mutilasi kekasihnya sendiri, Vera Oktaria, di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (29/8/2019), berujung ricuh.

Setelah Prada DP menyampaikan pembelaannya, ibunda Vera Oktaria, Suhartini, mengamuk seusai persidangan.

Saat itu Prada DP digiring keluar dari gedung pengadilan menuju mobil tahanan.

Sementara Suhartini terlihat sudah menunggu Prada DP.

Ia pun melampiaskan kemarahannya kepada Prada DP yang telah merenggut membunuh lalu memutilasi Vera Oktaria.

Suhartini teriak-teriak dan memaki Prada DP.

"Hei kau fitnah Vera, kau cegat Vera di jalan, kam***ng kau. Ku kutuk kau," teriak Suhartini.

Mendengar hal itu, semua mata terarah ke ibu korban.

Beruntung, aparat TNI yang berjaga sigap meredam hal itu agar tidak terjadi keributan.

Baca: KOSTRAD MARINIR Diterjunkan ke Jayapura, Sudah 30 Pengunjukrasa Anarkis yang Ditangkap

Baca: Sindirian Menohok Zulklifli Hasan: Baru Kali Ini Pengibaran Bendera Bintang Kejora Tak Ditindak

Baca: Polantas Tendang Pengendara RX King saat Coba Kabur dari Razia, Jatuh dan Nyaris Terlindas Mobil

Sementara itu, Prada DP dalam pembelaannya menyampaikan beberapa poin secara lisan.

Ia mengatakan, membunuh Vera Oktaria merupakan tindak pidana yang pertama kali dilakukannya.

"Saya tidak pernah melakukan tindak pidana. Mungkin ini adalah yang terakhir. Saya juga tidak tahu bagaimana jalannya persidangan," ujarnya.

Prada DP juga membeberkan alasannya kabur saat mengikuti pendidikan infanteri di Baturaja dikarenakan keberatan diikutsertakan dalam pemilihan tim komando.

"Saya juga sudah menolak untuk mengikuti tes komando namun tetap diarahkan untuk ikut," ucapnya.

Alasan lainnya adalah Prada DP mengaku pernah berkelahi dengan teman satu angkatannya selama masa pendidikan.

Selain itu secara gamblang, Prada DP menyatakan tidak suka terhadap kesaksian yang disampaikan oleh saksi enam yakni Imelda.

Sebagaimana diketahui dalam kesaksiannya, Imelda yang merupakan tetangga sekaligus teman Vera sejak kecil mengungkapkan bahwa Prada DP pernah mengancam tidak segan akan membunuh Vera apabila hubungan mereka putus di tengah jalan.

"Saya benar-benar tidak suka pada saksi enam. Soalnya saya tidak pernah bilang ke Vera kalau kamu ada pacar lain akan saya bunuh," ujarnya.

"Dia (Imelda) memang tidak senang sama saya. Dia tidak tahu apa-apa tentang hubungan saya dan Vera," imbuh Prada DP.

Baca: Iseng Lihat Kamera CCTV Rumah, Pria ini Terkejut Dengan yang Istrinya Lakukan

Baca: Pendaftaran Seleksi CPNS 2019 Segera Dibuka, Nih Rincian Gaji Terbaru PNS Golongan I - Golongan IV

Atas pernyataan tersebut, ketua majelis hakim mempertanyakan kenapa Prada DP tidak menyampaikan keberatan pada saat pemeriksaan.

Sebab proses pemeriksaan telah selesai dan tidak ada yang dihalang-halangi. Termasuk untuk terdakwa menyampaikan keberatannya.

Prada DP menjawab dia tidak tahu dan bingung harus melakukan apa saat persidangan. "Soalnya saya bingung mau membantah bagaimana Yang Mulia,"ujarnya.

Prada DP kemudian menegaskan dirinya sama sekali tidak ada niat untuk membunuh Vera.

Dia mengaku rasa cintanya kepada Vera sangat besar sehingga tidak mungkin ada rencana sedikitpun untuk membunuhnya.

"Waktu sekolah, saya pernah ada cekcok dengan teman sekelas karena Vera. Bukan Vera yang saya pukul, malah teman saya itu. Saya tidak mungkin akan menyakiti Vera," ungkapnya.

Prada DP mengaku khilaf telah membunuh Vera. Perbuatan itu diakuinya terjadi karena tidak bisa mengontrol emosi sehingga terjadilah perbuatan keji tersebut.

"Dan yang dibacakan oleh oditur, saya punya rencana buka HP Vera dengan niat kalau ada chat cowok lain akan saya bunuh. Saya saja tidak tahu kalau Vera ada HP. Emosi saya memuncak waktu dengar dia ngaku hamil,"ujarnya.

"Saya tidak ada unsur kesengajaan untuk membunuh," tegas Prada DP.

Baca: Aulia Kesuma Sempat Ajak Pupung Sadili Berhubungan Badan Sebelum Eksekusi, Para Pembunuh di Garasi

Baca: Tertangkap saat Lancarkan Aksi Begal Payudara Siswi SMP, Pria ini Babak Belur Dihajar Warga

Setelah itu, Prada DP kembali tidak kuasa menahan air matanya dalam persidangan.

Dia kembali terisak menangis tertunduk di hadapan majelis hakim dan mengaku sangat menyesali perbuatannya. "Saya sangat menyesal Yang Mulia," ujarnya.

Ketua majelis hakim lantas bertanya mengenai harapan yang ingin disampaikan Prada DP dalam persidangan.

"Saya berharap bisa minta maaf sama ibu dan keluarga Vera. Saya juga mohon dipertimbangkan keringanan hukuman buat saya," ujar Prada DP sembari terisak menangis.

Sementara kuasa hukum Prada DP, Serka CHK Reza Pahlevi, menilai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang dituntut oleh oditur kepada terdakwa, tidak memenuhi unsur.

Ia menyebutkan selama ini hubungan antara Prada DP dengan Vera Oktaria terjalin baik. Meskipun keributan sering terjadi antara keduanya.

"Karena kalau tidak baik, mana mungkin korban mau diajak pergi jalan-jalan oleh terdakwa. Apalagi saat itu hari sudah malam," ujarnya membaca pledoi.

Reza juga menyebutkan, apabila berencana, maka terdakwa tidak melakukan pembunuhan di penginapan.

"Melainkan saat perjalanan dari Palembang ke Sungai Lilin, tentunya ada tempat-tempat yang pas untuk membunuhnya bukan dibawa ke penginapan," ujarnya.

Kuasa hukum juga menilai, unsur pembunuhan berencana tidak terpenuhi dikarenakan barang bukti yang ditemukan sedikitpun tidak ada yang direncanakan.

Pembunuhan terjadi lantaran terdakwa merasa sangat emosi sebab korban mengajak serius dalam menjalin hubungan namun terdakwa belum siap sehingga terjadi keributan.

"Maka dapat dikatakan penyebab utama pembunuhan tersebut dikarenakan saat itu terdakwa tidak dapat menahan emosi sehingga membenturkan kepala korban ke tembok hingga tewas," ujarnya.

Vera Oktaria korban mutiliasi tewas di sungai lilin.
Vera Oktaria korban mutiliasi tewas di sungai lilin. (Facebook/Mhd Perjaka Purwata)

Lebih lanjut Reza mengatakan, cekcok antara korban dan terdakwa bermula dari password handphone korban yang diketahui sudah berubah.

Hal itu baru diketahui saat terdakwa dan korban menginap bersama di kamar penginapan Sahabat Mulya.

"Setelah selesai berhubungan badan, terdakwa berusaha mengambil handphone di sisi kanan kepala korban. Kemudian aksi tarik menarik terjadi. Setelah berhasil mendapat handphone korban, terdakwa tidak bisa membukanya setelah mencoba sebanyak tiga kali. Padahal sesuai kesepakatan, kunci password mereka adalah 091114 sesuai tanggal jadian mereka. Di situlah kemudian terjadi cekcok antar keduanya," ujarnya.

Sedangkan, pada dakwaan primer, kuasa hukum sependapat bahwa Prada DP merupakan anggota TNI aktif dan belum diberhentikan sewaktu peristiwa itu berlangsung.

Dikarena unsur pembunuhan berencana tak terpenuhi, kuasa hukum meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman yang dapat meringankan terdakwa.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Puncak Kemarahan Ibu Vera Terhadap Prada DP, 'Hei Kau Fitnah, Ku Kutuk Kau'

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved