Reaksi Wiranto dan Kapolri Tito Karnavian, Pengibaran Bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara

Reaksi Wiranto dan Kapolri Tito Karnavian, Pengibaran Bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Reaksi Wiranto dan Kapolri Tito Karnavian, Pengibaran Bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara 

Reaksi Wiranto dan Kapolri Tito Karnavian, Pengibaran Bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara

TRIBUN-MEDAN.COM - Reaksi Wiranto dan Kapolri Tito Karnavian, Pengibaran Bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara.,,  

//

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Kemananan, (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan, pengibaran Bendera Bintang Kejora dilarang dilakukan, bahkan dalam unjuk rasa di depan Istana Negara.

Baca: Dihujat karena Video Vulgarnya, Begini Balasan Menohok Vanessa Angel hingga Dukungan Sang Mantan

Baca: Perintah Tegas Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Kapolda soal Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Sebab, Indonesia hanya mempunyai satu bendera kesatuan, yakni Bendera Merah-Putih.

"Ya enggak boleh, enggak boleh ini (pengibaran bendera bintang kejora).

Negara ini kan punya simbol yang salah satu simbol adalah bendera kesatuan Republik Indonesia bendera kebangsaan hanya satu," kata Wiranto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Wiranto mengatakan, pengibaran bendera selain Bendera Merah-Putih, apalagi Bendera Bintang Kejora pasti akan ditindak tegas.

"Jadi kalau ada kemudian mengibarkan bendera itu (bendera bintang kejora) apalagi di depan istana dan sebagainya, pasti ada hukumnya, ada undang-undangnya, kita ikut undang-undang sajalah," ujar dia. 

Wiranto mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang ada sehingga tidak melanggar aturan perundang-undangan.

Ia mengatakan, apabila aparat menindak pengibaran bendera tersebut, bukan berarti sewenang-wenang.

Baca: Perintah Tegas Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Kapolda soal Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Akan tetapi, mereka melaksanakan tugas sesuai aturan perundang-undangan.

"Nanti kalau ditindak dibilang pemerintah sewenang-wenang, tidak. Pemerintah selalu bertindak sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku. Itu saya jamin," ucap dia. 

Sebelumnya diberitakan, sejumlah massa dari Aliansi Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme, menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2019).

Baca: Geber Basis Narkoba Medan Tembung, Satresnarkoba Amankan Delapan Orang

Aksi didahului dengan berjalan kaki dari Gedung Kemendagri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved