Bocah Usia 7 Tahun Cabuli Tetangganya (4 Tahun), Mengaku Sering Nonton Video di Handphone
HEBOH Bocah Usia 7 Tahun Cabuli Tetangganya (4 Tahun), Mengaku Sering Nonton Video di Handphone
Dalam ketentuan UU SPPA, lanjut Eko Yuwono, penyidik Bappas dan Peksos melakukan kesepakatan, apakah anak terlapor dikembalikan ke orangtua atau dititipkan di LPKS (Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial) untuk dibina, dikuatkan oleh Pengadilan Negeri.
"Yang ingin kami sampaikan dengan adanya kasus tersebut adalah, pengawasan orangtua terhadap anak, pemberian barang elektronik handphone kepada anak, sehingga mereka bisa mengakses apa saja," katanya.
Baca: Info Intelijen, Jaringan Internasional Terlibat Aksi Rusuh Papua
Baca: PAPUA TERKINI, Setelah Kantor Gubernur Papua Dijarah, Ini 6 Imbauan Lukas Enembe, Polri Larang 5 Hal
Rekaman Video Sejoli Bocah SD
Kasus nyaris serupa terjadi di Magetan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Kasus itu terungkap setelah viralnya sebuah video yang memperlihatkan sejoli bocah SD beradegan panas.
Video mesum berhubungan intim yang direkam sendiri oleh dua anak SD di Kabupaten Magetan, Jawa Timur itu tersebar dan viral melalui aplikasi pesan singkat, WhatsApp.
Anak laki laki di video itu masih duduk di bangku kelas VI SDN di Kabupaten Magetan bagian Selatan. Sedangkan anak perempuannya sudah lulus dan melanjutkan ke sekolah agama.
Video ini diperkirakan dibuat di rumah anak laki laki itu, yang dilakukan sepulang sekolah. Saat itu kondisi rumah memang sepi. Bapak dari anak laki laki itu bekerja di Malaysia sebagai TKI, sedangkan ibunya bekerja di sawah.
Dikutip dari Surya.co.id, video viral layaknya hubungan suami istri yang diperankan dua anak SD tersebut direkam dengan durasi 1 menit, Kamis (18/7/2019).
Dalam video viral yang tersebar, terekam dua bocah yang sama-sama masih mengenakan seragam sekolah.
Baca: Dua Anak Bertengkar karena Roti, Ayah Lempar Pisau pada Anaknya yang SMP, Nahasnya Tewas
Baca: Vanessa Angel Terbaru - Pria Berkumis Memanggilnya Sayang hingga Keduanya Tampak Mesra
Kepala sekolah yang bersangkutan, SU membenarkan jika pemeran bocah laki-laki dalam video itu merupakan murid di sekolahnya.
Dijelaskan SU, namun bocah perempuan dalam video sudah lulus di SD dan akan masuk ke tingkat SMP.
Atas peristiwa itu, pihaknya lantas memanggil orangtua siswa yang bersangkutan.
"Sekolah sudah memanggil orangtua siswa bersangkutan, untuk memberikan nasihat dan pengarahan agar siswa tersebut tidak kembali melakukan perbuatan yang sama," ujar SU singkat.
Dijelaskan bahwa adegan mesum tersebut direkam ketika sang ibu bocah laki-laki sedang pergi ke sawah.
Pengamat Pendidikan di Kabupaten Magetan, Muhammad Anis juga memberikan tanggapan atas viralnya video mesum itu.