Gunakan Sajam dan Pistol Mainan saat Beraksi, Curanmor Jalanan Rinaldi dan Angga Ditembak Polisi
Aksi para pelaku tercatat beraksi sebanyak 12 kali di tiga wilayah hukum yakni Polsek Percutseituan, Polsek Medan Baru dan Polsek Medan Kota.
Setelah menerima laporan korban, lanjut Aris, petugas kemudian melakukan penyelidikan.
Baca: Inilah Pengakuan Mardi (45) yang Spontan Membunuh Eko (15), Anaknya yang Masih Duduk di Bangku SMP
Baca: MENGEJUTKAN Pengakuan Pelaku Unjukrasa Jayapura, Polri Sebut Agenda Setting Rusuh Biar ke PBB
Baca: Komisi Nasional Perlindungan Anak Minta Destinasi Wisata Kawasan Danau Toba Harus Ramah Anak
Di mana pada Minggu (1/9/2019) sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Pegasus Polsek Percut Seituan melaksanakan patroli rutin.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Curanmor sedang berada di Jalan Medan Batang Kuis, Lorong VII, Kecamatan Percut Seituan sedang mengkonsumsi sabu-sabu," jelasnya.
Tidak mau kehilangan buruannya, tim Pegasus Polsek Percutseituan bergerak ke TKP.
"Sesampainya di lokasi, dilajukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku yang sedang berada di kamar. Didapati seperangkat alat iisap sabu dari pelaku Rinaldi dan Angga," kata Kapolsek Percutseituan Kompol Aris Wibowo.
Petugas pun mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam dan kunci leter T.
"Pada saat pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor hasil kejahatan yang dijual tersangka. Rinaldi mencoba melakukan perlawanan untuk melarikan diri. Tim memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun tidak dihiraukan oleh tersangka," jelasnya.
Tak mau buruan kabur, pelaku Rinaldi pun diberi tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah kedua kaki pelaku.
"Tersangka Rinaldi kemudian diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan medis. Kedua tersangka Rinaldi dan Angga diboyong ke komando untuk proses sidik lebih lanjut," pungkasnya.
(mft/tribun-medan.com)