Kepada Polisi, Mama Muda Mengaku Dapat Bisikan Gaib hingga Tikam Bayinya Sendiri (3 Bulan)
Penyidik terus mendalami kasus penikaman bayi usia 3 bulan yang dilakukan ibu kandungnya sendiri. FM (29) telah ditetapkan sebagai tersangka
Kepada Polisi, Mama Muda Mengaku Dapat Bisikan Gaib hingga Tikam Bayinya Sendiri (3 Bulan)
TRIBUN MEDAN.com - Penyidik Polrestabes Bandung terus mendalami kasus penikaman bayi usia 3 bulan yang dilakukan ibu kandungnya sendiri.
Pelaku, seorang mama muda berinisial FM (29), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada polisi, FM mengaku mendpat bisikan gaib sehingga tega menghujamkan pisau dapur ke tubuh anak kandungnya yang masih bayi.
Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparma, mengatakan penyidik terus mendalami kasus ibu tikam anak pertamanya yang masih bayi hinggga tewas.
Saat dimintai keterangan awal, FM mengaku pada penyidik bahwa motif pembunuhan anak kandungnya itu berasal dari bisikan gaib.
"Sesuai keterangan tersangka, motifnya mendapatkan bisikan bahwa 'kamu belum siap mengurus anak, jadi bunuh saja anakmu, anakmu kirim ke surga', gitu bisikan ke dirinya menurut keterangannya," kata Kompol Suparma di Mapolrestabes Bandung, Senin (2/9/2019).
Baca: MENGEJUTKAN Pengakuan Pelaku Unjukrasa Jayapura, Polri Sebut Agenda Setting Rusuh Biar ke PBB
Baca: Deretan 6 Artis Ditanya Gak Pernah Ngaku Jalin Asmara, Sekarang Nikahi Selingkuhannya Sendiri
Baca: PAPUA TERKINI, Setelah Kantor Gubernur Papua Dijarah, Ini 6 Imbauan Lukas Enembe, Polri Larang 5 Hal
Polisi pun belum dapat mengetahui bagaimana kronologi pasti kejadian pembunuhan yang terjadi di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung Minggu (1/9/2019).
Suparma menambahkan FM telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ibu muda itu terancam pasal 338 KUHP karena telah menghilangkan nyawa seseorang, yang dalam hal ini adalah anak kandung pertamanya.
Hingga kini, jajaran Unit PPA Polrestabes Bandung masih melakukan penyidikan untuk menggali lebih dalam kronologis maupun kasusnya.
"Proses penyidikan masih berlangsung, nanti diinformasikan kembali. Yang bersangkutan sulit dimintai keterangan," ujar dia.
Ia menyebut kasus di wilayah hukum Polsek Cibeunying Kaler itu kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung.
Tersangka sedang dalam proses penyidikan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Belum banyak yang digali oleh penyidik terhadap pelaku yang sadis membunuh anak kandungnya itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-bayi-3.jpg)