Anaknya Ditangkap Bawa Alat Isap Sabu, Sarmadan Hasibuan : Saya Mohon Bantu Lah Ya

Sebelum dilakukannya pemeriksaan, anak mantan Kepala BPPRD Sumut ini mengaku baru pulang dugem dari salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.

Penulis: Satia |
Tribun Medan
Kolase Foto Sarmadan Hasibuan dan Feryansyah Hasibuan 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Pihak pengamanan Bandar Udara Internasional Kualanamu berhasil mengamankan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan karena kedapatan membawa alat isap sabu-sabu (bong).

Pada Selasa (3/9/2019), petugas Avsec Bandara Kualanamu melakukan pemerikasaan body search kepada Feryansyah Hasibuan anggota DPRD Padangsidumpuan, dan menemukan bong sabu-sabu dari dalam koper.

Sebelum dilakukannya pemeriksaan, anak mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut ini mengaku baru pulang dugem dari salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.

Dari pengakuannya, ia sempat gemetaran dan grogi saat diinterogasi oleh petugas.

Setelah melihat gelagat mencurigakan dari penumpang pesawat Wings Air tujuan Padang Sidempuan, maka petugas langsung memeriksa koper bawaannya.

Baca: Aulia Kesuma Merasa Lega Seusai Bunuh Suami dan Anak Tiri, Akui Ucap Alhamdulillah Dalam Hati

Baca: Gubernur Maluku Murad Ismail Nyatakan Perang pada Menteri Susi: Suruh Mereka Bikin Kantor di Laut

Baca: Jokowi: Freeport dan Gas Bintuni Beri Rp 26 Triliun, Kita Kembalikan ke Papua Rp 92 Triliun

Sarmadan Hasibuan dan istri berfoto bersama Feryansyah di Asrama Haji Medan.
Sarmadan Hasibuan dan istri berfoto bersama Feryansyah di Asrama Haji Medan. (Tribun Medan/Dedy Kurniawan)

Baca: Seorang Pria Ketahuan Selingkuh Setelah Surat Tilang Dikirim Polisi ke Rumah

Baca: Gelar Festival Babi di Danau Toba, Togu Simorangkir: Semua Kita Bisa Bergembira

Hingga mendapatkan dua unit alat isap sabu-sabu dengan lengkap.

Bagaimana reaksi sang orangtua?

Mantan Kepala BPPRD Sumut, Sarmadan Hasibuan mengaku belum mengetahui peristiwa penangkapan terhadap anaknya karena kedapatan membawa alat isap sabu.

"Gak tau saya, tapi saya mohon bantu lah ya, itu aja intinya," kata Sarmadan Hasibuan melalui sambungan telepon genggam.

Baca: MUTASI Besar-besaran Polri, Tito Karnavian Mutasi 331 Pamen dan Pati, Irjen Hamidin Kapolda NTT

Baca: Elza Syarief dan Farhat Abbas Melapor ke Mabes Polri, Ejek Hotman Paris Kebanyakan di Warung Kopi

Baca: Dampak Rusuh Jayapura Versi Polda Papua: 31 Kantor Dirusak-Dibakar, 33 Motor, 36 Mobil, dan 3 Dealer

Sarmadan Hasibuan mengaku belum mengetahui apa yang ada di dalam koper anaknya itu, sehingga petugas keamanan bandara mengamankannya.

"Tapi saya belum tau apa yang didapatkannya dari dalam koper," kata Sarmadan Hasibuan.

Sebelumnya diberitakan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan atas nama Feryansyah Hasibuan (23) diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional, karena kedapatan membawa alat isap sabu (bong) di dalam tas, pada Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 08.15 WIB.

Diketahui Feryansyah Hasibuan merupakan anggota DPRD Kota Padang Sidempuan dari Partai Hanura yang beralamat tinggal di Jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Serasi No 1, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padang Sidempuan.

Baca: John Chardon Tawarkan Harga Gono Gini Rp 35 Miliar hingga Biayai Perselingkuhan Novy Chardon

Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Selasa (3/9/2029) sekitar pukul 08.15 WIB. Saat petugas Avsec bandara KNIA atas nama Nindi Riuka melakukan body search di SCP Sentral keberangkatan.

Terhadap seorang calon penumpang pesawat Wings Air IW.1216 dari KNO menuju Padangsidimpuan atas nama Feryansyah Hasibuan.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, penumpang tersebut grogi, tangan dalam posisi gemetar sehingga petugas mencurigai dan melakukan interogasi.

Kemudian, penumpang tersebut mengaku baru pulang dugem di tempat hiburan malam di Medan.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa oleh penumpang melalui alat X Ray dan ditemukan barang yang mencurigakan.

Lalu dilakukan pemeriksaan manual dengan cara membuka koper dan ditemukan satu buah dompet berisikan dua set alat isap sabu (bong) dan tiga buah mancis gas.

Alat itu dipergunakan Feryansyah Hasibuan untuk menggunakan narkotika jenis sabu yang digunakan di lokasi hiburan malam  Medan pada Senin (2/9/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kemudian petugas Obvit Polres Deliserdang atas nama Iptu Irfan melaporkan kejadian ke Sat Narkoba Polres Deliserdang.

Kasat Narkoba Polres Deliserdang bersama anggota tiba di Kantor Sekuriti Bandara dan dari Ditnarkoba Polda Sumut langsung datang ke Kantor Secbul Bandara KNIA.

Anggota DPRD Ditangkap Saat Bawa Alat Hisap Sabu di Bandara Kualanamu.
Anggota DPRD Ditangkap Saat Bawa Alat Hisap Sabu di Bandara Kualanamu. (TRIBUN MEDAN/sumber istimewa)

Hasil koordinasi, pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Dit narkoba Polda Sumut yang diterima oleh Iptu H Sirait penyidik Unit III Subditresnarkoba Poldasumut.

Kapolsek Beringin AKP Bambang Tarigan saat dikonfirmasi membenarkan terkait kabar yang beredar tersebut.

"Benar ada diamankan, seorang pria yang membawa alat hisap sabu (bong)," kata Bambang, Selasa (3/9/2019).

Bambang menambahkan bahwa dari pelaku diamankan satu buah dompet berisikan 2 set alat hisap sabu (bong) dan 3 buah mancis gas, dua unit HP merk Iphone dan Blackberry.

Kemudian, tiket pesawat Wings Air IW. 1216 dari KNO-Padangsidimpuan, uang tunai Rp 700 ribu, kartu identitas diri sebanyak 6 lembar dan satu koper warna hitam.

"Untuk pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Bambang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Lagi dalam pemeriksaan dan pengembangan.

Katanya anggota DPRD Padangsidimpuan," kata Hendri, Selasa (3/9/2019).

"Tapi saya secara legal belum kita cek,” sambungnya.

Hendri menegaskan tidak ditemukan barang bukti narkoba pada Feryansyah Hasibuan.

Dari tangannya hanya diamankan alat isap atau bong.

Feryansyah Hasibuan juga telah menjalani tes urine.

“Untuk tes urine sudah, tapi belum secara laboratorium.

Pelaku positif menggunaka narkoba tapi nggak ada barang buktinya,” beber Hendri.

Masih kata Hendri, selanjutnya petugas akan melakukan asesment.

“Paling rekomendasinya untuk direhabilitasi, karena tidak ada barang bukti yang akan dipersidangkan,” jelas Hendri.

Anggota DPRD Padangsidimpuan dari Partai Hanura, Feryansyah Hasibuan (23), saat diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Selasa (3/9/2019). Karena kedapatan menyimpan bong alat isap sabu.
Anggota DPRD Padangsidimpuan dari Partai Hanura, Feryansyah Hasibuan (23), saat diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Selasa (3/9/2019). Karena kedapatan menyimpan bong alat isap sabu. (Istimewa)

(cr19/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved