Presenter Bima Aryo Angkat Bicara soal Anjingnya Menyerang ART Yayan hingga Tewas, Ini Faktanya

"Karena ini buat kami ini juga it's so tragedy. Ini kejadian sehari sebelum nikah selama pernikahan juga persiapan capek banget.''

Editor: Tariden Turnip
Tangkapan layar akun instagram @anubisthebelgianmalinois
Presenter Bima Aryo sedang Honeymoon saat Anjingnya Menyerang ART Yayan hingga Tewas. Presenter Bima Aryo bersama dua anjing belgian malinoisnya. 

Bima Aryo mengatakan, saat ini kedua anjingnya tengah diobservasi untuk mengetahui secara pasti penyebab serangan tersebut.

Mengenai korban, Bima mengatakan sudah ada mediasi dengan keluarga Yayan.

"Yang saya bisa kasih tahu adalah bahwa keluarga korban sudah datang sudah mediasi sama mereka sudah mendapat jalan terbaik.

Dan jenazah pun sudah dibawa pulang," lanjut Bima Aryo.

Sebelumnya diberitakan seorang asisten rumah tangga bernama Yayan (35) meninggal dunia usai diterkam seekor anjing di rumah majikannya, di Jalan Langgar RT04/RW04, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2019).

Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan keluarga majikan, korban yang baru dua minggu bekerja di rumah majikannya itu awalnya diperintahkan majikannya yang berinsial TD (72) untuk memberi makan anjing berjenis malinois belgian itu.

Korban sempat menolak memberi makan anjing itu karena takut.

Namun, karena merasa tidak enak dengan majikan lantaran baru bekerja dua minggu, Yayan lantas menuruti perintah TD.

''Sudah buka aja enggak apa kok', kata ibu itu (TD).

Padahal pembantu rumah tangga itu sama sekali enggak berani masalah anjing itu," kata Abdul di Mapolsek Cipayung, Senin (2/9/2019).

Abdul menjelaskan, saat Yayan membuka kandang, anjing tersebut langsung menyerang dan mencabik tubuh korban.

"Langsung nerkam, lukanya banyak ada di leher, di payudara, di dada, paling banyak dada tengah banyak luka cakaran," ujar Abdul.

Kapolsek Cipayung mengatakan, TD (72) pemilik seekor anjing yang menerkam pembantu rumah tangga bernama Yayan (35) hingga meninggal dunia terancam pidana.

"Ya (terancam) pidana, ancamannya (pasal) 359 KUHP tentang kelalaian, karena kelalaiannya," katanya.

Suami korban, Enjang menyesalkan majikannya, TD, memerintahkan Yayan membuka kandang Sparta. Padahal, Sparta baru dimasukkan ke kandang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved