Kemenkominfo Temukan 555.000 URL Digunakan untuk Menyebar Hoax, Hasutan dan Adu Domba soal Papua

Kemenkominfo menemukan 555.000 URL yang digunakan untuk menyebar hoaks soal Papua.

Editor: AbdiTumanggor
Oik Yusuf/Kompas.com
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat menjelaskan program Palapa Ring di kantor Kompas.com, Kamis (17/3/2016) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe menyesalkan aksi protes tindak rasisme di Kota Jayapura pada 29 Agustus berakhir dengan aksi anarkistis.

Ia memandang aksi tersebut tidak lagi dimotori pihak yang sana dengan aksi sebelumnya pada 19 Agustus yang berlangsung tertib dan aman.

"Kelompok (separatis) ini kan masih ada, yang pegang senjata di hutan dan yang minta Papua merdeka di sini, mereka ini memboncengi demo kemarin itu," ujarnya di Jayapura, Selasa (3/09/2019).

Karenanya, Lukas menegaskan untuk mengembalikan situasi damai di Papua, tidak perlu lagi aksi turun ke jalan.

Terlebih aspirasi yang disampaikan para pendemo pada 19 Agustus sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Anarkis begini tidak bisa. Tidak ada lagi yang demo-demo. Aspirasi sudah pemerintah tangani, tidak ada lagi demo-demo," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, pada 29 Agustus 2019, massa menggelar demo menyikapi dugaan tindakan rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Massa membakar ruko, perkantoran dan gedung pemerintah.

Selain itu, massa membakar kendaraan roda dua dan roda empat, serta melakukan perusakan.

Kondisi itu membuat aktivitas di Kota Jayapura lumpuh total.

Dari salah satu negara Eropa sebar hoax

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan ada IP Address dari salah satu negara Eropa yang menyebar hoaks soal kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Namun ia enggan menyebutkan nama negaranya.

"Banyakan dari (IP Address) dalam negeri. Tapi banyak ada 20 dari (IP Address luar negeri). Saya katakan bukan dari warga negara tersebut tapi dari negara tersebut mentionnya kan bisa ditracking. Dari salah satu negara di Eropa," ujar Rudiantara di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Ia menambahkan, hoaks dari IP Address dalam negeri biasanya berupa pesan yang disebar melalui layanan pesan singkat (SMS).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved