Kemenkominfo Temukan 555.000 URL Digunakan untuk Menyebar Hoax, Hasutan dan Adu Domba soal Papua
Kemenkominfo menemukan 555.000 URL yang digunakan untuk menyebar hoaks soal Papua.
Sedangkan hoaks disebar melalui IP Address luar negeri biasanya disebar melalui media sosial Twitter.
Hingga kemarin, Kemenkominfo menemukan 555.000 URL yang digunakan untuk menyebar hoaks soal Papua.
Temuan itu telah ditindaklanjuti oleh Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara.
Rudiantara mengatakan, hoaks yang paling sulit ditangani ialah yang berisi adu domba dan hasutan.
Hoaks tersebut dengan cepat bisa memunculkan kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
"Kalau disinformasi bisa kita counter bahwa ini tak benar. Tapi yang lebih bahaya adalah yang hasut dan adu domba," ujar Rudiantara.
Karena masih tingginya penyebaran hoaks di Papua dan Papua Barat, pemerintah juga masih membatasi akses internet di dua provinsi paling timur tersebut.
Saat ini ada 29 kabupaten dan kota di Provinsi Papua, dan 13 kabupaten di Papua Barat yang akses internetnya masih dibatasi.
"Jumlahnya masih sangat tinggi. Kontennya tidak hanya berita bohong tapi juga menghasut dan mengadu domba," kata Rudiantara di Padang, Senin (2/9/2019).
Menurutnya pemulihan akses internet akan dilakukan secara bertahap, tergantung situasi terkini di Papua dan Papua Barat.
Ia juga mengatakan sudah ada tim yang akan menilai situsi papua terkini. Jika kondusif, akses internet dipulihkan per daerah.
"Menkopolhukam sudah memastikan daerah yang kondusif akan dipulihkan. Kita sudah ketemu provider untuk membahasa skenario pemulihan itu," ujarnya.
Baca: Fakta-fakta Papua Terkini, Sindiran Fadli Zon soal Jokowi Pakai Trail hingga Aksi Ditunggangi KKB
Baca: Jokowi 12 Kali Kunjungi Papua, 6 Pedekatan yang Diharapkan Berbeda dengan Pelaksanaan di Lapangan
Baca: Dua Jenderal TNI Asli Putra Papua Diangkat Jadi Pangdam Cenderawasih dan Pangdam Kasuari
Tautan Asal Kompas.com: Gubernur Papua Curiga Kelompok Separatis Dalangi Kerusuhan Jayapura dan Menkominfo Ungkap Ada IP Address Negara Eropa yang Sebar Hoaks soal Papua