Sinde Silitonga Tukar Nyawa Suami dengan Uang Rp 100 Ribu, Sewa Eksekutor Untuk Menghabisinya

Sinde Silitonga alias SS (45), seorang wanita di Kabupaten Siak, Riau, membayar dua orang pemuda untuk membunuh suaminya

Kompas.com
Polres Siak melakukan konferensi pers pengungkapan kasus istri bayar dua pemuda untuk membunuh suaminya di Kabupaten Siak, Riau, Rabu (4/9/2019). 

Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri, yang memimpin konferensi pers, mengatakan, ketiga pelaku melakukan penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

"Ketiga pelaku, SS, RM dan LH sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis," ungkap Hariri pada wartawan, Rabu.

Dia melanjutkan, tersangka RM dan LH dijerat dengan Pasal Pasal 353 KUPidana ayat (3) atau Pasal 351 KUPidana ayat (3) dan Pasal 365 KHUPidana.

Sedangkan istri korban, SS, dijerat Pasal 353 KUPidana ayat (3) atau Pasal 351 KUPidana ayat (3) dan Pasal 365 KHUPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 2 KUPidana.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, Riau, menangkap dua orang pelaku pembunuhan, Minggu (1/9/2019).

Kedua pemuda ini dibayar Rp 100.000 oleh SS (45) untuk menghabisi nyawa suaminya, Marison Simaremare (47).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri yang Bayar 2 Pemuda untuk Bunuh Suaminya Mengaku Tak Menyesal"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved