KRONOLOGI Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Raib di Parkiran Mobil Kantor Gubernur
Uang itu akan digunakan untuk memberikan honorer Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Penulis: Satia |
"Uang dikeluarkan atas peraturan gubernur tentang transaksi non tunai. Bendahara dapat menyerahkan kepada salah satu yang dikuasakan," jelasnya.
Atas peristiwa uang hilang ini, Raja Indra Saleh sudah memberitahukan kejadian sebenarnya kepada Gubenrur dan Sekretaris Daerah.
"Uang ini untuk gaji honor tim anggaran pemerintah daerah," ujarnya.
Akan tetapi, Raja Indra Saleh belum bisa menunjukkan mobil dan bukti laporan stafnya ke Polrestabes Medan.
Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi belum bisa berkomentar banyak mengenai adanya uang milik pemerintah yang hilang, sebanyak Rp 1.8 miliar.
Pastinya, ia akan langsung memerintahkan bawahan untuk mencari tahu kebenaran apakah uang tersebut benar hilang.
"Aku belum tahu itu," kata Edy Rahmayadi, saat meninjau sungai di Kota Medan, Selasa (10/9/2019).
Edy Rahmayadi mengatakan, jika memang benar uang tersebut milik Pemprov Sumut, pastinya adalah kelalaian bisa sampai hilang. Tetapi, secara jelasnya uang milik rakyat tersebut tidak boleh sampai hilang.
"Loh, itu gak boleh sampai kehilangan. Karena itu adalah uang rakyat itu," ujarnya.
Mantan Pangkostrad ini belum bisa memberikan komentar banyak mengenai kehilangan uang Rp 1.8 miliar.
"Tapi saya belum tau, dan saya belum bisa berkomentar soal kehilangan itu," ujarnya.
(cr19/Tribun-Medan.com)