TERUNGKAP Uang Pemprov Sumut yang Hilang bukan untuk Gaji Melainkan Uang untuk Hal ini
Ia juga mengatakan, secara peraturan perbankan, apabila uang sudah dihitung di depan kasir dan keluar dari bank, menjadi tanggung jawab nasabah.
Penulis: Azis Husein Hasibuan |
Jadi, kawan-kawan mohon maklumi. Nanti kalau saya beritahu, berarti membocorkan rahasia nasabah," ucapnya.
Baca: Berbalik Sikap, Poppy Kelly Sang Anak Angkat Elza Syarief Kini Bela Hotman Paris
Baca: Pria ini Masukkan Bawang Putih ke Dalam Telinga karena Tak Bisa Tidur, Malah Nyangkut

Ia menambahkan, Pemprov sudah menerapkan cash management system (CMS) yang terlebih dahulu harus mengajukan surat perintah penarikan dana (SP2D) saat melakukan penarikan uang.
"Jadi, semuanya sudah pakai online yang ditujukan ke rekening.
Misalnya ditransfer ke rekening rekanan Rp 1,6 miliar.
Dari CMS BPKAD langsung approve dan dikirimlah ke rekening rekanan tadi," katanya.
Syahdan melanjutkan, Bank Sumut tidak dapat membatasi nasabah yang ingin melakukan transaksi penarikan uang.
"Berarti secara sistem, uang Pemprov sudah keluar dan ke rekening siapa, kita enggak tahu.
Yang dua orang ini (pegawai dan honorer Pemprov Sumut), kita enggak tahu).
Tapi, secara logika kalau untuk gaji honorer, gajinya kan sudah secara online. Meskipun, menurut saya penarikan uang sudah benar," jelasnya.
(ase/tribun-medan.com)