Alexander Marwata Bongkar Rahasia Dapur KPK, Penetapan Tersangka Berdasarkan Voting 5 Pimpinan

Alexander mengatakan, selama ini, ia setidaknya pernah tiga kali berbeda pendapat dengan komisioner KPK lainnya soal penetapan tersangka.

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.COM
Calon pimpinan KPK Alexander Marwata menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). 

#Alexander Marwata Bongkar Rahasia Dapur KPK, Penetapan Tersangka Berdasarkan Voting 5 Pimpinan  

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membongkar proses penetapan tersangka ternyata berdasarkan voting lima pimpinan.

Hal ini terungkap setelah dua anggota Komisi III DPR RI dalam fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Wakil rakyat pertama yang bertanya, yakni perwakilan Fraksi Partai Demokrat Mulyadi.

Mulyadi menanyakan pendapat Alexander soal penetapan tersangka di KPK berdasarkan voting dari para pimpinan KPK.

Seiring dengan pertanyaan itu, ia sekaligus mengungkapkan keheranannya, mengapa penetapan tersangka didasarkan voting pimpinan.

Padahal, semestinya penetapan tersangka didasarkan pada kecukupan dan kelengkapan bukti.

"Bagi kami, tidak masuk akal mentersangkakan melalui proses voting.

Bukankah mengacu pada alat bukti atau fakta hukum? Kalau ini terjadi ini, berbahaya sekali," kata Mulyadi.

Perwakilan Fraksi Nasdem Taufiqulhadi adalah wakil rakyat kedua yang juga menanyakan topik tersebut.

Lantas, apa jawaban Alexander? 

Pria yang hingga kini masih menjabat sebagai Komisioner KPK itu mengakui bahwa memang ada penetapan tersangka pelaku korupsi melalui voting pimpinan KPK.

Ia menekankan, penetapan seseorang sebagai tersangka memang harus selalu diputuskan oleh seluruh (lima) pimpinan KPK.

Berkaca pada periode kepemimpinannya, namun apabila ada salah satu pimpinan yang tidak sepakat, maka pimpinan yang tidak sepakat itu harus tetap memberikan catatan kepada penyidik untuk didalami selanjutnya.

"Keputusan menaikkan tersangka itu selalu diputuskan oleh kami berlima, meskipun (misalnya) saya dissenting, saya beri catatan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved