Alexander Marwata Bongkar Rahasia Dapur KPK, Penetapan Tersangka Berdasarkan Voting 5 Pimpinan
Alexander mengatakan, selama ini, ia setidaknya pernah tiga kali berbeda pendapat dengan komisioner KPK lainnya soal penetapan tersangka.
Nanti didalami dalam proses penyidikan. (Ditandatangani) tetap berlima," kata Alexander.
"Dan itu mungkin buat penyidik akan menjadi acuan, kira-kira apa yang didalami, akan lebih fokus apa yang didalami," lanjut dia.
Alexander mengatakan, selama ini, ia setidaknya pernah tiga kali berbeda pendapat dengan komisioner KPK lainnya soal penetapan tersangka.
Ia pun menyertakan catatan apa yang menurutnya mesti didalami kembali oleh penyidik agar tindak pidana korupsi benar-benar firm.
"Voting penetapan tersangka itu tidak banyak Pak.
Saya bikin tiga kali catatan khusus.
Kenapa saya belum yakin alat buktinya cukup?
Itu catatan cukup panjang," lanjut dia.
Pelanggaran Etik Irjen Firli Bahuri
Alexander Marwata juga membongkar kesepakatan pimpinan KPK soal kasus pelanggaran etik berat mantan Deputi Pendindakan KPK, Irjen Firli Bahuri.
"Yang jelas tiga pimpinan menginginkan agar kasus Pak Firli itu ditutup," ujar Alexander saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Alexander menanggapi konferensi pers yang digelar oleh koleganya, Saut Situmorang, di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (11/9/2019) terkait Firli.
Ia mengaku tak tahu akan konferensi pers yang isinya mengenai pelanggaran etik oleh Firli itu.
Menurut Alexander, setidaknya ada dua pimpinan KPK lain yang tidak mengetahui soal konferensi pers tersebut, yakni Basaria Panjaitan dan Agus Rahardjo.
Alexander mengaku baru mengetahui konferensi pers itu dari pemberitaan media massa yang dikirimkan oleh Basaria melalui pesan singkat.