Alexander Marwata Bongkar Rahasia Dapur KPK, Penetapan Tersangka Berdasarkan Voting 5 Pimpinan
Alexander mengatakan, selama ini, ia setidaknya pernah tiga kali berbeda pendapat dengan komisioner KPK lainnya soal penetapan tersangka.
Editor:
Tariden Turnip
KOMPAS.COM
Calon pimpinan KPK Alexander Marwata menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Tsani mengatakan, pihaknya mempunyai bukti-bukti pelanggaran etik Firli berupa foto dan video yang didapat dari para saksi.
Namun, Tsani enggan menunjukkan bukti-bukti itu.
"Karena ini kasus etik, pembuktiannya pun kita lebih ke arah materil. Substansi video itu tanpa harus Anda saksikan sudah kita kuatkan di sini," ujar Tsani.
#Alexander Marwata Bongkar Rahasia Dapur KPK, Penetapan Tersangka Berdasarkan Voting 5 Pimpinan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alexander: 3 Pimpinan KPK Ingin Kasus Pelanggaran Etik Firli Ditutup", "Saat Voting Pimpinan KPK dalam Menetapkan Tersangka Dipertanyakan..."
Rekomendasi untuk Anda