Polisi Periksa Enam Saksi Raibnya Uang Pemprov Rp 1,6 M, Ini Penjelasan Kasat Reskrim

Setelah mengambil uang, keduanya menuju ke lokasi parkiran bank dan meletakkan tas berisi uang di kursi belakang mobil Toyota Avanza warna silver

TRIBUN MEDAN/M Andimaz Kahfi
Suasana di parkiran Kantor Gubernur Sumut, tempat uang sebesar Rp 1,67 miliar yang raib dari dalam mobil. 

Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto yang dikonfirmasi awak media pada, Jumat (13/9/2019) usai salat Jumat di Masjid Alfalah Mapolrestabes Medan mengaku belum memperoleh perkembangan soal kasus ini.

"Belum ada perkembangan. Iya, semalam memang sudah ada kita periksa saksi,"jelas Kapolrestabes.

Disinggung soal barang bukti apa saja yang sudah diamankan,

Kapolres belum mau merincinya.

Namun, pihaknya memastikan telah mengamankan beberapa barang bukti.

"Kalau untuk teknisnya langsung konfirmasi ke Kasat Reskrim,"sebutnya.

Terkait perkembangan pemeriksaan, Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, saksi yang diperiksa sudah enam orang.

"Tugas dari aldi adalah mengambil uang tersebut dari bank untuk ditaruh di brankas bidang pengelolaan anggaran. Selanjutnya uang tersebut rencananya akan dibagikan ke seluruh pegawai kantor pemerintahan provinsi sumut sebagai bonus. (Indra hanya membantu Aldi)," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Putu, uang Rp 1,6 miliar lebih merupakan uang untuk honororium kegiatan pegawai pemprovsu tahun 2018 dalam bentuk bonus.

"Kenapa uangnya masih ditaruh di mobil? alasan Aldi adalah, akan lebih aman membawanya ke brankas di lantai dua jika kantor sudah sepi," pungkasnya.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved