Ini Cuitan Tajam Profesor LIPI soal Polisi Taliban vs Polisi India di KPK, Format Baru Macan Ompong

Polemik revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan terpilihnya lima pimpinan KPK periode 2019-2023, semakin memanas.

Editor: Juang Naibaho
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

Ini Cuitan Tajam Profesor LIPI soal Polisi Taliban vs Polisi India di KPK, Format Baru Macan Ompong

TRIBUN MEDAN.com - Polemik revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan terpilihnya lima pimpinan KPK periode 2019-2023, semakin memanas.

Kini muncul isu Polisi Taliban versus Polisi India. Ada juga isu kelompok Taliban kuasai KPK.

Isu itu terus disuarakan kelompok tertentu.

Kelompok Taliban di KPK adalah stigmatisasi terhadap penyidik KPK yang tanpa pandang bulu melakukan penegakan hukum, melakukan operasi tangkap tangan (OTT), dan memproses sejumlah pejabat korup.

Penyebutan adanya Polisi Taliban Vs Polisi India dinilai sejumlah kalangan sebagai upaya pelemahan terhadap KPK.

Guru besar politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pun membuat cuitan tajam menjelaskan kondisi sebenarnya di KPK.

Baca: TATA CARA Melamar di Bank Indonesia, BI Buka Lowongan,Nih Persyaratan Seleksi PCPM 34 Bank Indonesia

Baca: Viral Video Siswa Kejang-kejang saat sedang Bermain Game Online, Orangtua Beritahu Penyebabnya

Guru Besar LIPI itu adalah Profesor Syamsuddin Haris, yang sudah lebih dari 3 tahun meneliti KPK.

Syamsuddin Haris menegaskan, tak ada kelompok Taliban di KPK.

"Saya dan beberapa teman sdh lbh dari 3 thn terakhir melakukan kerjasama riset dgn rekan2 di @KPK_RI. Tdk ada Taliban," ujar Syamsuddin Haris.

Sebutan ada kelompok Taliban di KPK atau istilah Polisi Taliban Vs Polisi India adalah upaya dari institusi lain di Indonesia untuk melemahkan KPK sehingga kemudian bisa menguasai lembaga adhoc tersebut.

"Itu adalah isapan jempol belaka untuk membenarkan saudara tua (baca: polisi) masuk dan meng-obok2 KPK," tegas Syamsuddin Haris melalui akun twitternya, Sabtu (14/9/2019).

Syamsuddin Haris termasuk guru besar yang secara konsisten memberikan kritik keras upaya pelemahan KPK.

Syamsuddin Haris juga mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan KPK, terutama terkait revisi UU KPK.

Menurut Syamsuddin Haris, DPR sekarang bukan akan merevisi UU KPK, tetapi melakukan pembentukan KPK baru yang jadi macan ompong.

Halaman
123
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved